Redelong (NAD) BeritaMerdekaonline.com — DPRK Bener Meriah setujui Raqan Pengelolaan Keuangan Daerah, Perubahan Kedua Atas Qanun Kabupaten Bener Meriah nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah dan Raqan Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Bener Meriah Tahun Anggaran 2022 di Sidang Paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRK setempat. Jum’at (23-12-2022)
Dalam pidato penutupan siding paripurna tersebut Pj. Bupati Drs. Haili Yoga, M.Si menyampaikan, setelah mengikuti seluruh rangkaian sidang paripurna hari ini, kami mengapresiasi seluruh saran dan rekomendasi yang disampiakan oleh seluruh fraksi dan anggota DPRK Bener Meriah.
“Alhamdulillah dengan izin ALLAH SWT kita telah menyetujui 3 Rancangan Qanun yaitu; Rancangan Qanun Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Rancangan Qanun Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Dan Rancangan Qanun Tentang Perubahan Atas Qanun Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah,”ucapnya.
Selanjutnya Haili Yoga mengajak pihak esekkutif dan legeslatif untuk bersam-sama menerapkan implementasi dari qanun yang telah di tetapkan tersebut agar tujuan dari pembentukan qanun dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kabupaten Bener Meriah.
Selain itu, sebagai eksekutif, sesi akan melanjutkan hasil sidang tersebut ke tahap selanjutnya sesuai dengan Permendagri nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri nomor 120 Tahun 2018 tentang perubahan atas Permendagri nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah.
“Kami juga berharap kerjasama yang baik ini akan terus berlanjut di masa yang akan datang dengan pembahasan qanun-qanun strategis pada Tahun 2023 demi kemajuan daerah yang kita cintai ini,”ujar Pj. Bupati Drs. Haili Yoga, M.Si.
Pantauan di ruang sidang DPRK Bener Meriah saat itu, tampak Ketua DPRK Bener Meriah Mhd. Saleh dan Pj. Bupati Bener Meriah Drs. Haili Yoga, M.Si mematuhi berita acara persetujuan Raqan Pengelolaan Keuangan Daerah, Perubahan Kedua Atas Qanun Kabupaten Bener Meriah nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah dan Raqan Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Bener Meriah Tahun Anggaran 2022. (Man)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


Tinggalkan Balasan