Redelong (NAD) Berita Merdeka Online — Ketua Komisi Independen Pemilihan ( KIP) Bener Meriah Khairul Akhyar, SE, menilai bahwa pelaksanaan pemulu dari tahun ketahun terus mengalami peningkatan disegala bidang, salah satunya memberikan contoh – contoh ke setiap daerah dan tempat tempat di jadikan TPS diluar negeri.
Demikian disebutkannya, pada acara pembukaan pendidikan dan sosialisasi desa peduli Pemilu di gelar oleh KIP Aceh di Gedung Empu Beru Bener Meriah, Kamis (29/12/2022).
Disebutkan Khairulnya, pencanangan Desa Peduli Pemilihan Umum (Pemilu) bertujuan untuk mengedukasi dan sekaligus membangun kesadaran politik masyarakat, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas partisipasi pemilih, serta dapat mendukung terciptanya pemilihan yang demokratis dan damai.
“agar nantinya bisa bermanfaat untuk diri sendiri dan orang-orang disekitarnya dalam rangka membangun kesadaran politik masyarakat dan menggugah kesadaran politik di masyarakat sekitar,”.
Pentingnya mendorong partisipasi aktif maayarakat dalam pemilu maupun pemilihan menjadi latar belakang pembentukan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan. Program ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kepedulian masyarakat tentang kepemiluan.
Bahwa pendidikan politik Pemilihan Umum diselenggarakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dalam Pasal 448 Ayat (1), Ayat (2) huruf b, dan Ayat (3) huruf c disebutkan bahwa, Pemilihan Umum diselenggarakan dengan partisipasi masyarakat yang dapat dilakukan dalam bentuk pendidikan politik bagi pemilih, dengan ketentuan bertujuan meningkatkan partisipasi politik masyarakat secara luas,”.
Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan ini diharapkan akan dapat meningkatkan pemahaman wawasan dan partisipasi Masyarakat serta kualitas demokrasi masyarakat, khususnya di Kabupaten Bener Meriah.
“Saya berharap agar kegiatan ini menjadi sarana silahturahmi yang baik dan menjadi jembatan untuk menciptakan sinergitas, sinkronisasi dan harmonisasi yang baik antara, Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Penyelenggara Pemilu di Kabupaten Bener Meriah, demi meningkatkan pemahaman wawasan dan Partisipasi Masyarakat serta kualitas demokrasi masyarakat di Bener Meriah,” (Man)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



Tinggalkan Balasan