Redelong (Aceh)  Berita Merdeka Online — Sedikitnya ada lima arahan Pj Sekretaris daerah Kabupaten Bener Meriah kepada jajaran aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Bener Meriah. Kelima arahan itu diantaranya, terkait kedisplinan pegawai, evaluasi kinerja OPD, realisasi anggaran, koordinasi, dan tupoksi.

“Terkait kedisiplinan, hingga saat ini masih ada ditemukan pegawai yang tidak taat dan patuh terhadap aturan yang sudah di tetapkan,” kata Armansyah katanya kepada awak media, (28/3)

Ia mencontohkan pegawai yang tidak taat tersebut, yakni pegawai yang ogah memasang simbul atau lambang yang menggambarkan mereka sebagai pegawai Bener Meriah.

Sedangkan evaluasi terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni mengevaluasi kinerja pegawai khususnya bendahara pasca kunjungan tim BPK RI.

“Untuk hal itu, kita menekankan kepada para bendahara di SKPK masing-masing jajaran Pemkab Bener Meriah agar lebih teliti dan cermat,” ujar Arman.

Arman berharap para pegawai menaati aturan dan meningkatkan kinerja.

“Kita harus melaksanakan tugas kita secara maksimal sebagai pelayan publik sesuai dengan tugas dan fungsi kita. Jangan jadikan bulan Ramadhan untuk bermalas malasan dalam melaksanakan tugas,” ujarnya. (Man)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.