Kantingan, Berita Merdeka Online — Polres Katingan. Personil Polsek Mendawai, Jajaran Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, Dalam Rangka Mempererat Kemitraan Dengan Masyarakat Untuk Mendapatkan Informasi Yang Berkembang Di Lingkup Wilayah Hukumnya Sekaligus Menyampaikan Pesan-Pesan Kamtibmas, Rabu (10 /5/2023).

Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu W., S.H., S.I.K., M.H., Melalui Kapolsek Persiapan Mendawai Ipda Nasir. Menyampaikan Bahwa Benar Ada Kegiatan Kenit Reskrim Dan Kanit Intel Polsek Mendawai berhasil amankan seseorang yg di duga melakukan penggelapan dan atau penipuan di PT.Peak di kecamatan mendawai berdasarkan laporan humas dari pt.peak kapolsek mendawai memerintahkan kanit reskrim aipda rabono dan kanit intel firman fatir utk melaksanakan lidik dan dengan hasil telah berhasil mengamankan ex karyawan pt.peak berinisial mm dan sekarang sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut hal ini merupakan wujud tindakan kepolisian secara responsif terhadap laporan yg di adukan dari masyarakat dan Polsek Mendawai.

Polres Katingan Selalu Siap Melayani Dan Melindungi .Mengayomi Masyarakat dan ini merupakan wujud keseriusan polri presisi oleh karenanya hal tersebut penting dilakukan sebagai upaya polsek mendawai untuk menjalin tali silahturahim serta mencegah gangguan kamtibmas yang mungkin bisa terjadi di wilayah hukumnya.

Kegiatan ini juga sekaligus bisa menjadi sarana untuk mendengarkan keluh kesah atau curahan hati (curhat) yang dirasakan masyarakat sehingga kita bisa bersama-sama mencari solusi dalam pemecahan permasalahan apa yang sering terjadi diwilayahnya.

Pada kesempatan tersebut kapolsek mendawai menyampaikan terkait pesan-pesan kamtibmas agar tetap saling menjaga keamanan dan ketertiban serta kerukunan antar warga di wilayah tempat tinggalnya masing-masing dan berharap agar selalu berkoordinasi apabila ada gangguan kamtibmas, serta mengajak masyarakat di desa agar tidak mudah terpengaruh dengan isu yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya alias isu hoax.

Kapolsek Mendawai Juga Menghimbau jangan sampai nantinya ditemukan warga yg lapor kepolsek mendawai merasa tidak di layani dan bila ada hal demikian segera laporkan kepada kami agar personil polri yg tidak melani laporan masyarakat dapat kami tindak dan maupun melihat hal hal yang sifatnya melanggar hukum agar segera melaporkan kepada petugas bhabinkamtibmas setempat atau pun ke kantor polisi terdekat” tambahnya.

Pewarta : Ramadansyah


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.