Asahan, BM – Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dikantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pendaftaran hari terakhir bertempat di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Sabtu (25/1/2020).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan Hidayat melalui komisioner divisi sosialisasi dan partisipasi masyarakat Samiun Sembara Marpaung menjelaskan, rekrutmen PPK dilakukan sesuai tahapan Pilkada serentak tahun 2020 mengacu pada PKPU Nomor 16 tahun 2019.
” Tahapan tersebut dimulai dari pengumuman pendaftaran yang dimulai pada tanggal 15 – 17 Januari 2020, setelah itu pendaftaran selama 7 hari dari tanggal 18 – 24 Januari 2020″, jelas Sembara.
Lanjut Sembara, pada beritamerdekaonline.com melalui Whatsaf, jika pendaftar para PPK perkecamatan tidak memenuhi kuota minimal 10 orang, maka ada penambahan 3 (tiga) hari, akan tetapi jika hasil dari data terakhir pendaftaran melebihi kota tidak perlu penambahan 3 (tiga) tersebut.
“Ini adalah jumlah data terakhir perkecamatan se- Kabupaten Asahan yang kami terima, Meranti 16 orang, Air Joman 30 orang, Tanjung Balai 27 orang, Sei Kepayang 22 orang, Simpang Empat 23 orang, Air Batu 20 orang, Pulau Rakyat 19 orang, Bandar Pulau 14 orang, Buntu Pane 13 orang, Bandar Pasir Mandoge 22 orang, Aek Kuasan 13 orang, Kota Kisaran Barat 28 orang, Kota Kisaran Timur 38 orang, Aek Songsongan 13 orang, Rahuning 15 orang, Sei Dadap 17 orang, Sei Kepayang Barat 20 orang, Sei Kepayang Timur 21 orang, Tinggi Raja 18 orang, Setia Janji 11 orang, Silo laut 17 orang, Rawang Panca Arga 20 orang, Pulo Bandring 22 orang, Teluk Dalam 16 orang, Aek Ledong 16 orang, Grand Total = 489 orang pendaftar PPK, ” tandas Marpaung. (Dodi Antoni).
Penulis : Dodi Antoni
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


Tinggalkan Balasan