Raja Ampat Papua Barat. BMonline – Dalam Rangka Melindungi Tenaga Kerja Penyelenggara Pemilu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja Cabang Papua Barat Kerja Sama dengan Komisi Pemilihan Umum / KPU Raja Ampat dan Badan Pengawas Pemilu / BAWASLU Kab Raja Ampat.

Pelaksanaan kegiatan tersebut di laksanakan di Korpak Resort Waisai Kabupaten Raja Ampat 24/02/2020

Kegiatan tersebut di hadiri oleh masing masing keterwakilan Lembaga Penyelenggara pemilu, yaitu KPU Raja Ampat di wakili oleh ibu sutini selaku Sekertaris KPU kab raja Ampat, Bawaslu dihadiri oleh bapak Markus Rumsowek selaku Ketua Bawaslu Raja Ampat dan Bapak Audhy Falentono Kepala BPS Raja Ampat serta Kepala BPJS Tenaga Kerja Cabang Papua Barat Ibu Mintje Wattu .

Ketika diwawancarai media ini, Kepala BPJS Tenaga Kerja Cabang
Papua Barat Ibu MINTJE WATTU menyampaikan bahwa ” hari ini kita ada Gelar Gegiatan Kerjama Antar lembaga Penyelenggara Dan Pengawas Pemilu Raja Ampat,

Kegiatan ini adalah perlindungan Jaminan sosial Bagi Tenaga Kerja Penyelenggara Pemilu dari Tingkat atas sampai tingkat bawah. Sebab Pekerjaan yang di lakukan oleh KPU dan Bawaslu itu sangatlah berat karena pekerjaan mereka tidak mengenal waktu, sangat beresiko. Contoh kejadian waktu Pemilu 2019 kemarin di sana banyak korban yang berjatuhan dan hampir saat ini mungkin banyak juga yang belum menerima hak-hak mereka oleh karena itu kami dari BPJS ketenagakerjaan Kabupaten Raja Ampat yang diminta untuk melakukan pendekatan terus dengan KPU Bawaslu dan juga BPS agar tenaga tenaga kerja ini dapat terlindungi, Tuturnya. BM/MDN


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.