Medan, BMonline – Bukanlah hal yang mudah jika aparat kepolisian tidak melakukan tindakan represif dan kriminalisasi terhadap aktivis agraria.

Dewan pembina Aris Wiyono mengatakan, telah terjadi penangkapan terhadap seorang aktivis petani Simalingkar yang merupakan Sekretaris Jenderal dari Serikat Petani Simalingkar Bersatu (SPSB).

Adapun aktvis petani yang ditangkap adalah bernama Ardiansyah Surbakti yang dilakukan pada Sabtu kemarin (16/5/2020) pukul 10:30 WIB.

Penangkapan yang dilakukan oleh aparat dari Polisi Resort Kota Besar (Polrestabes), Medan – Sumatera Utara terhadap saudara Ardiansyah Surbakti.

“Ardiansyah dituduh karena pengerusakan kantor PTPN II pada bulan November tahun 2019 tanpa disertai dengan surat penangkapan,” ujar Aris, di Medan, Senin ini lewat pesan tertulisnya.

Aris juga mengatakan, ini adalah salah satu bentuk bukti arogansi aparat keamanan.

“Disamping itu, dalam penangkapan tersebut aparat  juga melakukan intimidasi dan provokasi dengan menembakkan senjata ke udara sehingga menimbulkan situasi yang mencekam,” tandasnya.

Aris menilai penangkapan tersebut tidak berdasar dan telah melanggar Hak Asasi Manusia sebagai warga Negara Indonesia yang semestinya dilindungi oleh Negara.

Rangkaian kejadian yang terjadi serta untuk menegaskan adanya keberpihakan kepolisian terhadap rakyat yang sedang memperjuangkan pengembalian hak-haknya yang dirampas oleh PTPN II Deli Sedang.

Menurut Aris Wiyono, PTPN II adalah pemodal perkebunan dan pihak-pihak lain yang telah menyengsarakan masyarakat dan telah melakukan pelanggaran terhadap Hak-hak Asasi Manusia.

Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Kebangkitan Petani dan Nelayan Indonesia (DPN GERBANG TANI) menyatakan tegas, mengutuk tindakan penangkapan dan kekerasan serta pelanggaran Hak Asasi Manusia yang dilakukan oleh aparat Polrestabes Medan Sumatera atas penangkapan saudara Ardiansyah Surbakti yang merupakan Sekretaris Jenderal dari Serikat Petani Simalingkar Bersatu (SPSB).

“Segera bebaskan saudara Ardiansyah Surbakti yang merupakan Sekretaris Jenderal dari Serikat Petani Simalingkar Bersatu (SPSB),” tegas Aris.

Dia juga mendukung sepenuhnya perjuangan rakyat petani Simalingkar di desa Simalingkar A Kecamatan Pancur Batu kabupaten Deli Serdang Sumatra Utara yang tergabung dalam Serikat Petani Simalingkar Bersatu (SPSB).

“Kami tetap dukung perjuangan kaum tani Indonesia untuk merebut kembali hak-hak yang terampas serta mendukung sepenuhnya perjuangan rakyat untuk menjalankan Reforma Agraria yang sejati,” tandasnya.(ams)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.