Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia (HPMPI), Steven, menyampaikan harapannya agar Pemerintah Provinsi Bengkulu dapat menurunkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di Provinsi Bengkulu. Ia menilai bahwa penurunan pajak ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah, terutama dalam menekan harga bahan bakar minyak (BBM) yang selama ini lebih tinggi dibandingkan dengan provinsi tetangga.

Menurut Steven, pihaknya telah mengajukan surat kepada gubernur, baik kepada gubernur sebelumnya maupun gubernur yang baru menjabat, guna menyampaikan aspirasi masyarakat terkait harga BBM.
“Ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat. Selama beberapa tahun terakhir, masyarakat Bengkulu harus membeli BBM dengan harga lebih tinggi dibandingkan dengan daerah lain. Jika PBBKB yang saat ini sebesar 10 persen dapat diturunkan menjadi 7,5 persen, maka harga BBM juga akan ikut turun,” ujarnya, di warung ceria, Kota Bengkulu, Jumat (07/3/2025).
Lebih lanjut, Steven menjelaskan bahwa harga BBM memiliki peran krusial dalam menentukan harga barang dan jasa lainnya. Dengan penurunan PBBKB, diharapkan dapat membantu menekan biaya operasional masyarakat dan pelaku usaha, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi di Bengkulu.
“BBM adalah kebutuhan utama yang menentukan biaya produksi, transportasi, hingga harga barang di pasaran. Jika harga BBM lebih terjangkau, maka daya beli masyarakat meningkat dan perekonomian daerah bisa lebih bergairah,” tambahnya.
Ia juga menyoroti dampak penurunan PBBKB terhadap sektor transportasi, termasuk harga tiket penerbangan. Dengan berkurangnya beban pajak pada BBM, harga avtur yang digunakan untuk pesawat juga akan terdampak, sehingga tiket pesawat ke dan dari Bengkulu dapat lebih terjangkau. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan mobilitas masyarakat dan mendukung sektor pariwisata serta perdagangan di daerah tersebut.
Saat ini, harga Pertamax di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Bengkulu berada di angka Rp 13.500 per liter. Jika PBBKB dapat dikurangi menjadi 7,5 persen, maka harga Pertamax di SPBU diperkirakan turun menjadi Rp 13.200 per liter. Sementara itu, di Pertashop, harga Pertamax yang saat ini lebih tinggi juga akan turun menjadi sekitar Rp 13.100 per liter.
Dengan adanya penyesuaian ini, Steven berharap pemerintah daerah dapat segera merealisasikan kebijakan penurunan PBBKB guna meringankan beban masyarakat. Menurutnya, langkah ini tidak hanya menguntungkan konsumen BBM, tetapi juga memberikan dampak positif bagi sektor usaha, transportasi, dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
“Kami berharap pemerintah daerah bisa segera mempertimbangkan dan mengambil langkah konkret untuk menurunkan PBBKB. Ini demi kepentingan masyarakat luas dan kemajuan ekonomi Bengkulu,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan