Kota Bengkulu, Berita Merdeka Online – Polemik pengelolaan parkir di kawasan Zona 1 Taman Simpang Kandis terus bergulir dan memicu perhatian publik. Konflik yang melibatkan pengelola lama, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta pihak kelurahan hingga kini belum menemukan titik temu, bahkan cenderung semakin meluas.
Permasalahan ini mencuat setelah adanya perubahan Surat Perintah Tugas (SPT) pengelolaan parkir yang sebelumnya dipegang oleh Yudi Syahputra dan Mayuza Hendra, kemudian dialihkan kepada Muhamad Nurdin dan Budi Alam Kusuma. Pergantian tersebut dinilai sejumlah pihak tidak transparan dan memicu ketegangan di lapangan.
Pengelola lama, Intan, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap Lurah Sumber Jaya berinisial NZ. Ia menilai lurah tidak menjalankan fungsi sebagai penengah secara objektif dalam konflik yang terjadi.
“Kami berharap lurah bersikap netral, namun yang terjadi justru terkesan berpihak. Ini yang membuat situasi semakin rumit,” ujar Intan kepada wartawan.

Situasi semakin kompleks setelah Yudi Syahputra dan Mayuza Hendra disebut menyatakan penyesalan atas proses pergantian tersebut. Keduanya bahkan dikabarkan siap memberikan keterangan apabila kasus ini berlanjut ke ranah hukum.
Sejumlah aktivis turut menyoroti polemik ini. Ketua LSM LIDIK, M. Zen Ferry, menilai pejabat publik harus berhati-hati dalam mengambil kebijakan yang berdampak langsung kepada masyarakat. Menurutnya, keputusan yang tidak transparan berpotensi menimbulkan konflik sosial yang lebih luas.
Hal senada disampaikan Ketua LSM Ganses, Hasnul Effendi. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil oleh aparat pemerintah harus mempertimbangkan dampak sosial di masyarakat.
“Seorang lurah seharusnya menjadi penyeimbang dan menjaga kondusivitas. Keputusan yang diambil harus melalui pertimbangan matang agar tidak menimbulkan gejolak,” ujarnya.
Dari sisi masyarakat, polemik ini dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan di kawasan Simpang Kandis. Beberapa warga mengaku khawatir konflik tersebut dapat berujung pada perselisihan terbuka jika tidak segera diselesaikan secara bijak.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kelurahan terkait tudingan yang disampaikan berbagai pihak. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna mendapatkan informasi yang berimbang sesuai kode etik jurnalistik.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini secara adil dan transparan. Penyelesaian yang tepat dinilai penting guna menjaga stabilitas sosial serta kepercayaan publik terhadap pemerintah di tingkat kelurahan.
Jika tidak segera ditangani, polemik ini dikhawatirkan akan berdampak lebih luas, tidak hanya pada pengelolaan parkir, tetapi juga pada hubungan sosial masyarakat di kawasan tersebut. (Anthonius)




Tinggalkan Balasan