Rejang Lebong, Beritamerdekaonline.com – Raplen (48) warga Desa Pal VII, Kecamatan Bermani Ulu Raya, Kabupaten Rejang Lebong kaget bukan kepalang saat pulang ke rumah menemukan istri tercintanya ON (35) tewas tergantung di dalam kamar mereka.
Ditemukannyanya manyat tewas tergantung di dalam kamar Minggu (14/06/2020) sekitar pukul 11.00 WIB ini dibenarkan Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Dheny Budhiono, S.IK, MH melalui Kapolsek Bermani Ulu, Ipda. Singgih Wirastho, SH.
Disampaikan Singgih, dugaan sementara ibu itu memilih mengakhiri hidupnya lantaran sakit yang dideritanya tidak kunjung sembuh.
“Suaminya pulang dari rumah saudara Ruisman Kepala Desa setempat, saat tiba di rumah ditemukan istrinya sudah tergantung di dalam kamar mereka,” kata Singgih.
Suami korban menemukan korban tergantung menggunakan tali tambang warna hijau. Tali tambang tersebut diikatkan di kayu kasau rumah mereka. Ketika menemukan istrinya sudah tergantung, Raplen berteriak minta tolong. Sehingga rumahnya langsung ramai didatangi warga sekitar.
“Jadi korban dari posisi tergantung diturunkan dibantu warga. Korban kemudian langsung dibawa ke RSUD Curup tapi meninggal dunia dalam perjalanan,” sampai Singgih.
Berdasarkan keterangan Kepala Desa Pal VII Ruisman, lanjut Singgih, korban beberapa waktu terakhir mengalami sakit types. Meskipun demikian, tambah Singgih, pihaknya akan tetap melakukan pengembangan dan peyelidikan terkait kematian istri Raplen hingga akhirnya diketahui sebab pastinya
Identitas korban, Opten Nurlaili binti Baharudin, Umur 35 Tahun
Pekerjaan Tani, Alamat Desa Pal VII Kecamatan Bermani Ulu Raya, Kabupaten Rejang Lebong.
Adapun Saksi-saksi, Raplen 40 Tahun pekerjaan tani alamat desa pal VII kecamatan bermani ulu raya. Ruisman 48 Tahun Kepala desa Pal VII alamat pal VII kecamatan bermani ulu raya. (Zainal Abidin)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



Tinggalkan Balasan