Rejang Lebong, Beritamerdekaonline.com – Rejang Lebong Propinsi Bengkulu Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu menyampaikan Himbauanya Demi meningkatkan keselamatan berlalu lintas kapolres rejang lebong polda bengkulu menyampaikan agar masyarakat yang akan berkendara atau melakukan kegiatan dijalan umum agar mematuhi peraturan lalu lintas terutama saat mengendarahi kendaraan karena dengan dilaksanakan sop persiapan adimistrasi kelengkapan yang ada yaitu wajib membawa Surat izin mengemudi (SIM), STNK, serta kelengkapan lainnya, di ranmor tersebut atau laks safety reading tentu hal ini akan menjaga keselamatan pengendara baik sepeda motor dan mobil, jangan sampai hal tersebut diabaikan atau tidak diterapkan terutama kepada mengemudikan kendaraan
Disamping itu kapolres berpesan kepada orang tua yang anak nya belum cukup umur jagan sampai di diberikan kendaraan sebab hal tersebut akan merugikan bukan saja secara administrasi tapi material bila terjadi kecelakaan, dan bisa merengut nyawa anak tersebut,
Kepada pengemudi wajib mempersiapkan : 1). Siap ranmor kelengkapan dan periksa sebelum berkendara terutama hal yang berhubungan keselamatan seperti ban, wifer, klakson, air radiator, siap adimistrasi seperti STNK, SIM, dan kelengkapan lain Siap diri Saat kondisi kita lelah dan sakit jangan berkendara ini akan berakibat fatal,
Total kurmat bulan januari 2020 sampai dengan tanggal 16 juni 2020 sebanyak RP. 76.600.000 sedangkan kurmat juli 2019 sampai dengan desember sebanyak RP 291.900.000,- (Zainal Abidin)
Editor : Mitra Pizer
Sumber : Humas Polres Rejang Lebong
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



Tinggalkan Balasan