Bengkulu Utara, BeritaMerdekaOnline.com — Gerbong mutasi di tubuh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kembali bergerak. Sejumlah pejabat penting, termasuk para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di beberapa kabupaten, resmi mengalami pergeseran jabatan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dengan Nomor KEP-IV-1425/10/2025, yang ditandatangani pada 13 Oktober 2025.
Dalam lingkungan Kejati Bengkulu, ada beberapa pejabat utama yang mendapat amanah baru.
1. Hendra Syarbaini kini dipercaya menjabat Asisten Bidang Pidana Khusus, menggantikan posisi sebelumnya sebagai Kajari Lampung Utara.
2. Ariana Juliastuty, yang sebelumnya bertugas di Kejari Dharmasraya, kini menempati kursi Asisten Bidang Pembinaan. Sementara I Wayan Sumertayasa dirotasi menjadi Kasubdit Bantuan Hukum dan Penyelamatan pada Direktorat Perdata Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan TUN.
3. Jabatan Asisten Tindak Pidana Umum kini dipegang oleh Muib, eks Kajari Pemalang.
4. Rizal Edison mendapat amanah sebagai Asisten Pemulihan Aset, sebelumnya menjabat Kajari Lamongan.

Tak hanya di tingkat Kejati, sejumlah Kajari di kabupaten wilayah Bengkulu juga mengalami mutasi.
1. Sri Murni, sebelumnya Koordinator Kejati DKI Jakarta, kini menjabat Kajari Bengkulu Tengah, menggantikan Firman Halawa yang bergeser ke Kajari Sitoli.
2. Nurmalina Hadjar, eks Koordinator Kejati Lampung, kini menjadi Kajari Bengkulu Utara, menggantikan Ristu Darmawan yang berpindah ke Kajari Lumajang.
3. Yustina Engelin Kalangit, dari Kejati Jawa Timur, kini menempati posisi Kajari Mukomuko, sementara Yusmanelly bergeser ke Kejari Merangin.
4. Candra Kirana, eks Koordinator Kejati Bengkulu, kini menjabat Kajari Bengkulu Selatan. Jabatan lamanya diisi Evans Emmanuel Sinulingga, mantan Kasi Pidsus Kejari Manado.
5. Terakhir, Kiki Yonata kini resmi menjabat Kajari Rejang Lebong, menggantikan Fransisco Tarigan yang dimutasi ke Kajari Batubara.
Kabar mutasi ini dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani.
“Benar, ada mutasi dan promosi jabatan bagi beberapa Asisten dan Kajari di wilayah Bengkulu. Keputusan ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi,” ujarnya kepada Berita Merdeka Online.
Mutasi pejabat Kejaksaan merupakan hal lumrah dalam sistem birokrasi penegakan hukum di Indonesia. Langkah ini dianggap penting untuk memperkuat kinerja lembaga, memperluas pengalaman pejabat, dan memastikan pelayanan hukum yang lebih profesional di setiap daerah. (Yapp)




Tinggalkan Balasan