Arosuka, Beritamerdekaonline.com — Pemerintah Kabupaten Solok terus memperkuat langkah dalam implementasi program nasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di tingkat nagari.
Komitmen ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Penguatan KDMP yang berlangsung di Ruang Rapat Setda Arosuka, Rabu (13/11/2025), dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison. Hadir mendampingi Asisten II Jefrizal, Kepala OPD terkait, Camat, Kabag Perekonomian, serta unsur pendukung lainnya.
Medison menyampaikan bahwa pemerintah daerah harus proaktif mendukung agenda strategis nasional tersebut.
“Setiap perkembangan KDMP akan dievaluasi langsung oleh pemerintah pusat. Karena itu, tidak boleh ada daerah yang berjalan setengah hati,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah bertanggung jawab dalam proses fasilitasi pembentukan kelembagaan, peningkatan kapasitas pengurus, serta penyampaian laporan berkala maksimal setiap 15 hari. Pemerintah nagari juga diminta segera mengidentifikasi lahan untuk pembangunan gerai KDMP.
Pemerintah pusat menargetkan pembangunan 3.000 gerai KDMP di seluruh Indonesia hingga akhir 2025, dengan 200 gerai pertama dituntaskan sebelum Desember.
“Camat diminta membentuk Satgas KDMP yang melibatkan Danramil dan Babinsa untuk memastikan progres berjalan sesuai target,” kata Medison.
Kabupaten Solok menjadi salah satu daerah tercepat di Sumatera Barat dalam realisasi KDMP. Sebanyak 74 nagari di 14 kecamatan telah membentuk koperasi melalui musyawarah nagari pada April—Mei 2025 dan telah memiliki badan hukum sejak 3 Juni 2025.
KDMP akan dikuatkan melalui akses permodalan yang bersumber dari Dana Desa, APBD/APBN, Himbara, CSR BUMN, hingga modal mandiri. Aturan teknis pemanfaatan anggaran kini menunggu finalisasi dari pemerintah pusat.
Selain enam usaha nasional yang sudah ditetapkan, KDMP di Kabupaten Solok didorong mengembangkan usaha berbasis potensi lokal seperti pengolahan pertanian, pupuk organik, air minum dalam kemasan, perikanan, hingga produk hutan non-kayu.
Setiap koperasi berpeluang mengakses pinjaman hingga Rp3 miliar dengan bunga rendah 6% per tahun. Namun, belum semua koperasi memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan akun Simkopdes, serta kemampuan manajerial pengurus masih perlu diperkuat.
Rakor tersebut menyepakati beberapa langkah percepatan, di antaranya:
- Pelaksanaan program KDMP mengacu pada SE Mendagri tentang percepatan pembangunan gerai dan pergudangan.
- Semua nagari wajib mengajukan usulan lokasi gerai lengkap dengan sertifikat lahan paling lambat batas waktu yang ditetapkan.
- Dinas KUKMPP menyiapkan SK Satgas KDMP Kecamatan.
- Rapat evaluasi bulanan disinergikan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Forkopimda.
Medison menekankan bahwa program KDMP bukan sekadar kewajiban administrasi, melainkan instrumen untuk meningkatkan pendapatan dan kemandirian ekonomi nagari.
“Jika KDMP berjalan baik, maka pelaksanaan MBG dapat berkolaborasi demi masyarakat yang lebih sejahtera,” tutupnya.




Tinggalkan Balasan