Pangkalpinang, Berita Merdeka Online — Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Fira Mustika Indah resmi melaporkan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, ke Polda Babel. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan yang disebut terjadi pada tahun 2015 hingga 2016.

Laporan diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Babel pada Selasa, 9 Desember 2025. Dalam laporannya, Fira menyebut nama tiga orang yang disebut sebagai rekan dekat Gubernur, yakni Asiong, Rio, dan Ricky Gunawan.

Menurut Fira, dugaan penggelapan itu bermula pada 20 Mei 2015, saat Ricky Gunawan yang mengaku sebagai kontraktor proyek apartemen milik Gubernur di Jalan Jenderal Sudirman, depan Puncak Hotel, Pangkalpinang, melakukan pemesanan berbagai material bangunan di tokonya.

“Pembayaran dijanjikan dilakukan secara cash tempo melalui transfer dan bilyet giro, tetapi saat saya hendak mencairkan bilyet giro, ternyata tidak bisa. Masih ada sisa pembayaran sebesar Rp825.318.000 yang belum dilunasi,” ujar Fira kepada awak media, usai membuat laporan di Mapolda Babel.

IRT Fira Mustika melaporkan dugaan penggelapan ke Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Seorang IRT melaporkan Gubernur Babel Hidayat Arsani

Fira menambahkan, pada tahun 2018, dua orang bernama Rio dan Asiong mendatanginya dan mengaku sebagai orang suruhan Hidayat Arsani. Keduanya disebut kembali memesan material senilai Rp38.651.000 dan berjanji akan melunasinya secara tunai. Namun hingga kini, Fira mengaku tidak menerima pembayaran tersebut.
“Karena janji itu tidak ditepati, saya memutuskan menempuh jalur hukum,” katanya tegas.

Menanggapi laporan tersebut, Gubernur Hidayat Arsani membantah keras seluruh tudingan yang diarahkan kepadanya. Ia meminta agar pelapor dapat menunjukkan bukti otentik atas tuduhan yang disampaikan.
“Tidak benar kalau ada utang. Tunjukkan saja bukti-buktinya, bos,” Ujarnya singkat saat dikonfirmasi wartawan BMO, Selasa (9/12/25) pukul 21.04 WIB melalui pesan aplikasi WhatsApp.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Kepulauan Bangka Belitung belum mengeluarkan keterangan resmi terkait laporan yang diajukan oleh Fira Mustika Indah. Proses pemeriksaan dan validasi berkas laporan masih dalam tahap awal penyelidikan oleh tim penyidik.

Kasus ini menjadi sorotan publik Babel karena melibatkan kepala daerah aktif. Banyak pihak berharap aparat penegak hukum bekerja profesional dan transparan sesuai prinsip presisi dan keadilan hukum.
Sementara itu, sejumlah aktivis hukum menilai kasus ini sebagai pengingat pentingnya tata kelola keuangan yang akuntabel, baik di sektor publik maupun swasta. (S4F)