Bengkulu Tengah, Berita Merdeka Online — Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Romli, S.P., bersama Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Doni Erian, S.E., menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Taba Penanjung yang digelar di Kantor Camat Taba Penanjung, Selasa pagi (27/01/2026).

Kegiatan Musrenbangcam tersebut menjadi forum strategis bagi pemerintah daerah, pemerintah desa, serta para pemangku kepentingan untuk menyampaikan berbagai usulan pembangunan yang akan diprioritaskan dalam perencanaan pembangunan daerah tahun mendatang.

Musrenbang kecamatan merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan daerah yang melibatkan partisipasi masyarakat secara langsung. Dalam forum tersebut, berbagai usulan program pembangunan dari tingkat desa dibahas dan diprioritaskan sebelum diajukan ke tingkat kabupaten.

Acara yang berlangsung di aula Kantor Camat Taba Penanjung itu dihadiri oleh Camat Taba Penanjung, para kepala desa se-Kecamatan Taba Penanjung, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), tokoh masyarakat, serta sejumlah unsur terkait lainnya.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Romli, S.P., dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa Musrenbang kecamatan merupakan salah satu wadah penting untuk menampung aspirasi masyarakat terkait kebutuhan pembangunan di wilayah masing-masing.

Menurutnya, setiap usulan pembangunan yang disampaikan oleh pemerintah desa akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses penyusunan program pembangunan daerah di tingkat kabupaten.

“Musrenbang ini merupakan forum yang sangat penting karena di sinilah aspirasi masyarakat disampaikan secara langsung melalui pemerintah desa. DPRD tentu akan memperjuangkan berbagai usulan yang benar-benar menjadi kebutuhan prioritas masyarakat,” ujar Romli.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan pemerintah desa dalam merumuskan program pembangunan yang tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Romli berharap seluruh kepala desa di Kecamatan Taba Penanjung dapat menyampaikan usulan pembangunan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat di desa masing-masing.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Doni Erian, S.E., dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf kepada para kepala desa yang hadir dalam forum Musrenbang tersebut.

Ia menjelaskan bahwa tidak semua usulan pembangunan yang diajukan oleh desa dapat langsung direalisasikan pada tahun anggaran berjalan, terutama karena keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh pemerintah daerah.

“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh kepala desa di Kecamatan Taba Penanjung apabila banyak usulan pembangunan yang belum dapat dipenuhi,” ujar Doni Erian.

Menurutnya, kondisi anggaran Kabupaten Bengkulu Tengah pada Tahun Anggaran 2026 mengalami penurunan yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal tersebut berdampak pada terbatasnya program pembangunan yang dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah.

“Usulan dari desa tentu tetap kita terima dan kita tampung. Namun untuk realisasi pembangunannya harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, karena anggaran yang tersedia pada APBD 2026 mengalami penurunan cukup jauh,” jelasnya.

Meski demikian, Doni Erian menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah akan terus berupaya memperjuangkan berbagai aspirasi masyarakat agar dapat masuk dalam prioritas pembangunan daerah di masa mendatang.

Ia juga mengajak seluruh kepala desa di Kecamatan Taba Penanjung untuk tetap bersemangat dalam membangun desa meskipun menghadapi keterbatasan anggaran.

Menurutnya, pembangunan desa tidak hanya bergantung pada anggaran pemerintah daerah, tetapi juga dapat didorong melalui inovasi dan pengembangan potensi lokal yang dimiliki masing-masing desa.

“Dengan kondisi keuangan daerah yang ada saat ini, kita semua harus bersama-sama berjuang membangun Kabupaten Bengkulu Tengah dengan semangat kebersamaan,” kata Doni Erian.

Ia juga mendorong pemerintah desa untuk terus berinovasi dalam menggali potensi desa yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Potensi desa harus terus dikembangkan. Baik itu di sektor pertanian, pariwisata, maupun sektor ekonomi lainnya yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Musrenbang Kecamatan Taba Penanjung tersebut berlangsung dalam suasana diskusi yang konstruktif. Para kepala desa secara bergantian menyampaikan berbagai usulan pembangunan yang menjadi kebutuhan prioritas masyarakat di wilayahnya.

Beberapa usulan yang disampaikan antara lain pembangunan infrastruktur jalan desa, peningkatan fasilitas pendidikan dan kesehatan, pembangunan sarana pertanian, serta pengembangan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.

Camat Taba Penanjung dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwa seluruh usulan yang masuk akan dirangkum dan dibahas lebih lanjut dalam forum perencanaan pembangunan di tingkat kabupaten.

Ia berharap melalui Musrenbang ini, berbagai kebutuhan pembangunan di Kecamatan Taba Penanjung dapat terakomodasi secara bertahap sesuai dengan prioritas dan kemampuan anggaran daerah.

Musrenbang kecamatan sendiri merupakan bagian dari mekanisme perencanaan pembangunan nasional yang bertujuan untuk memastikan bahwa program pembangunan yang dijalankan pemerintah benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dengan adanya forum tersebut, diharapkan aspirasi masyarakat dapat tersalurkan secara efektif serta menjadi dasar dalam menentukan arah pembangunan daerah yang lebih terencana, partisipatif, dan berkelanjutan. (ADV)