Aceh Utara, Beritamerdekaonlie.com – Dua Pria diamankan pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara diduga tempat yang berbeda.

Ma(60) warga Desa Ulee Rubek Timu kec Seuneudon dan Z(35) warga desa tempik Tengoh kec Banda Sakti Kota Lhokseumawe. Kedua terkait memperjualbelikan Ganja. didalam kamar Ma ditemukan 2.8 kg dan barang bukti milik Z diamanakan sebatang ganja didalam pit dan seperangkat alat hisab sabu.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hidayanto melalui kasatres Narkoba AKP M Daud menuturkan saat diamankan MA tersangka dalam kondisi tidak sehat dan Z ditangkap berkat pengembangan MA.

“MA memiliki riwayat jantung Kronis,Isti tersangka membenarkan hal tersebut,dari hasil pemeriksaan MA mengaku nekat menjual Ganja,keuntungannya dipakai berobat. ditempat yang berbeda Z sempat melarikan diri ketika Polisi menggerebek rumah tersangka. Ujar AKP M Daud

Kedua tersangka sudah ditahan di Mapolres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.(zfy)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.