SRAGEN, Berita Merdeka Online – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Kodim 0725/Sragen tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat pemahaman sosial dan hukum masyarakat.

Salah satunya melalui sosialisasi tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang digelar sebagai bagian dari sasaran nonfisik TMMD, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Reza Yoga Pratama, S.H dari Kejaksaan yang memberikan edukasi kepada warga terkait pentingnya menjaga keharmonisan keluarga serta memahami dampak hukum dari tindak kekerasan dalam rumah tangga.

Suasana berlangsung interaktif, dengan masyarakat yang tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.

Dalam sosialisasi itu, warga mendapatkan penjelasan mengenai berbagai bentuk KDRT, mulai dari kekerasan fisik, psikis, hingga penelantaran dalam rumah tangga.

Selain itu, masyarakat juga diberi pemahaman tentang konsekuensi hukum yang dapat timbul jika terjadi tindakan kekerasan dalam keluarga.

Tidak hanya membahas aspek hukum, narasumber juga menekankan pentingnya komunikasi yang sehat, saling menghargai, dan membangun hubungan yang harmonis antaranggota keluarga sebagai langkah utama dalam mencegah terjadinya KDRT.

Peserta terlihat aktif mengajukan pertanyaan mengenai persoalan rumah tangga yang sering muncul di lingkungan sekitar.

Penyampaian materi yang santai dan mudah dipahami membuat warga lebih terbuka dalam berdiskusi dan menyampaikan pandangan mereka.

Reza Yoga Pratama, S.H menyampaikan bahwa edukasi hukum seperti ini sangat penting agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya dalam kehidupan berkeluarga.

Menurutnya, pencegahan KDRT harus dimulai dari kesadaran bersama untuk menjaga rasa saling menghormati dalam rumah tangga.

“Keluarga merupakan pondasi utama dalam kehidupan bermasyarakat. Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin memahami dampak KDRT serta mampu menyelesaikan persoalan keluarga dengan cara yang bijak dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Program nonfisik TMMD menjadi bukti nyata bahwa pembangunan desa tidak hanya sebatas infrastruktur, tetapi juga mencakup pembangunan karakter, wawasan, dan kesadaran hukum masyarakat.

Melalui sosialisasi ini, TMMD Kodim 0725/Sragen diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman, harmonis, dan sadar hukum.