Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Memiliki rumah sendiri merupakan impian banyak pekerja dan keluarga Indonesia. Untuk mendukung terwujudnya impian tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang memberikan kemudahan akses pembiayaan perumahan bagi peserta yang memenuhi persyaratan.

Punya Rumah Kini Lebih Mudah, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Manfaatkan Program MLT.

Program MLT merupakan salah satu bentuk manfaat tambahan yang dapat dimanfaatkan peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu memenuhi kebutuhan hunian yang layak. Melalui program ini, peserta berkesempatan memperoleh fasilitas pembiayaan perumahan dengan dukungan pembiayaan melalui perbankan yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Terdapat beberapa fasilitas pembiayaan dalam Program MLT, di antaranya Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), serta Kredit Konstruksi (KK). Fasilitas tersebut dapat membantu peserta dalam berbagai kebutuhan, mulai dari membeli rumah baru maupun bekas, memenuhi uang muka pembelian rumah, hingga melakukan renovasi hunian.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Iwan Kurniawan, Menyampaikan pada Rabu, 28 Oktober 2026, bahwa Program MLT ini bertujuan untuk membantu peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan hunian yang layak.

“Bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ingin mendapatkan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) ini, ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi yaitu terdaftar sebagai peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan segmentasi Penerima Upah dan mengikuti Program JHT minimal 1 tahun serta Perusahaan Tertib Administrasi dan Iuran,” ungkap Iwan.

Jenis dan Besaran MLT BPJS Ketenagakerjaan berupa fasilitas biaya Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga maksimal Rp 500 juta, fasilitas Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) maksimal Rp 150 juta, fasilitas Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) maksimal Rp 200 juta, dan Kredit Konstruksi (KK) bagi Developer Perumahan maksimal (80%x RAB).

“Tentunya kami berharap peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat memanfaatkan fasilitas ini agar dapat memiliki hunian yang layak,” tutupnya.

Dalam rangka meningkatkan penyaluran Program MLT ini. BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan kerjasama dengan Bank Himbara, diantaranya yaitu Bank BTN, Bank BSI dan untuk bank daerah telah bekerjasama dengan Bank Bengkulu.

Dengan adanya Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap dapat memberikan solusi nyata bagi kebutuhan perumahan para pekerja, sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka.


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.