Aceh Timur, Beritamerdekaonline.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur, melakukan penanaman 2.000 bibit pohon manggrove didalam kawasan hutan Desa Seuneubok Rawang, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur, Kemarin Senin (20/7/2020). Penanaman ribuan bibit pohon manggrove itu dalam Rangka Hari Adhyaksa Ke-60 Tahun 2020.
Kajari Aceh Timur, Abun Hasbulloh Syambas, SH., MH, dalam sambutannya mengajak seluruh masyarakat disekitar kawasan hutan untuk untuk terus melakukan penanaman dan melestariannya, sehingga segala jenis sumber daya alamnya terjaga. “Hutan menyimpan air dan hutan manggrove juga menjadi benteng abrasi. Oleh karenanya mari kita jaga dan lestarikan hutan,” katanya.
Bupati Aceh Timur, H. Hasballah HM.Thaib, SH, dalam arahannya mengapresiasi aksi penanaman 2.000 manggrove yang dilakukan Kajari Aceh Timur bersama instansi lainnya. Diharap, penanaman bibit pohon manggrove itu menjadi awal dari reboisasi yang akan dilakukan secara menyeluruh sepanjang pesisir pantai Selat Malaka, khususnya dalam kawasan hutan.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak menebang hutan secara sembarangan, karena menebang hutan secara liar dengan dalih apapun akan berdampak terhadap bencana alam, seperti abrasi pantai, kerusakan lingkungan dan hilangnya habitat hewan dan satwa dilindungi lainnya,” kata Bupati Aceh Timur.
Hadir antara lain. Perwakilan PN Idi, Mahkamah Syariah (MS) Aceh Timur, perwakilan DPRK Aceh Timur, para kepala SKPK, Desa Seuneubok Rawang, Kecamatan Peureulak Timur. (Mr)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



Tinggalkan Balasan