Rejang Lebong, Beritamerdekaonline.com – Telah di amankan dua orang warga yang sudah babak blur akibat di keroyok massa, diduga warga tersebut akan melakukan aksi pencurian,

Pada hari ini Selasa tanggal 21 Juli 2020 sekira jam 13.00 wib telah diamankan 2 (dua) orang laki – laki yg mengalami luka-luka dikarenakan di amuk oleh warga Desa sumber Urip Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong karena diduga akan melakukan aksi pencurian. Sebagaimana dimaksud dalam pasal 53 Jo 363 KUHP.dengan Laporan Polisi Nomor LP / / IV / 2020 / BENGKULU / RES. REJANG LEBONG / SEK. CURUP tanggal 21 Juli 2020.

Waktu Kejadian Hari ini Selasa Tanggal 21 Juli 2020 Jam 11.30 WIB, saat dilaporkan Sekira jam 17.00 WIB, Tempat kejadian, Desa sumber Urip Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong

Pelaku tersebut di laporkan oleh Suyanti alias YANTI Bin Sahar umur 51 Tahun Pekerjaan ibu rumah tangga, Alamat Desa Sumber Urip Kecamatan Selupu Rejang, kabupaten Rejang Lebong, adapun terlapor nama, Ravi fernando bin Amran umur 20 tahun Pekerjaan Swasta Alamat, Desa Apur Kecamatan sindang beliti ulu, kabupaten rejang lebong, dan Wandi sanca Bin M.Syawal umur 19 tahun pekerjaan pelajar, alamat Desa Apur Kecamatan Sindang Beliti Ulu kabupaten Rejang Lebong, adapun saksi, Sunarti Binti Madun (Alm) umur 52 tahun Pekerjaan Tani Alamat Desa Sumber Urip, kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, dan Riki dwi.S Bin Zuryadi (Alm) umur 33 tahun PekerjaanTani Alamat Desa Sumber Urip, Kecamatan Selupu Rejang, kabupaten Rejang Lebong

Adapun kronologis peristiwa tersebut Pada Hari Selasa tgl 21 Juli 2020 Sekitar pukul 11.30 Wib. Saksi Sunarti Melihat salah satu pelaku memegang 1 (satu) ekor ayam jantan milik korban dan dikarenakan aksi pelaku diketahui saksi, maka pelaku melepaskan kembali ayam tersebut dan kedua pelaku meninggalkan TKP dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda beat warna putih kombinasi biru. sekitar 15 menit kemudian saksi Sunarti bertemu dengan saudara Riki dan mengatakan bahwa ayam milik korban hampir diambil oleh pelaku.

Mendapatkan informasi tersebut, maka saksi Riki dan warga berusaha mencari pelaku dan pelaku berhasil ditemukan, namun ketika di interogasi kedua pelaku melarikan diri dengan sepeda motor yang dikendarainya sehingga warga mengejar kedua pelaku dan akhirnya kedua pelaku berhasil tertangkap dan kemudian warga Melakukan pemukulan kepada kedua pelaku serta membakar sepeda motor yang digunakan pelaku.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian, Satu ekor ayam jantan milik pelaku yang digunakan sebagai pancingan untuk menangkap ayam korban dan satu ekor ayam jantan milik korban, satu unit sepeda motor milik pelaku yang dalam kondisi hangus terbakar. Humas Polres Rejang Lebong. (Zainal Abidin)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.