SELUMA, Beritamerdekaonline.com – Tim gabungan Polres, Kodim, Satpol PP kabuapten seluma hari ini Senin (12/10/2020), menggelar Operasi Yustisi penegakan peraturan disiplin covid 19, Inpres no 6 tahun 2020 Kabupaten Seluma.
Kapolres seluma AKBP Swittanto Prasetyo S IK membenarkan kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin covid 19, Inpres no 6 tahun 2020, bertujuan untuk memutuskan penyebaran wabah pandemi covid 19 yang terjadi sekarang ini.
“Dan kami tetap menekankan serta himbauan 3M, Penegakan disiplin covid 19 hari ini menjaring masyarakat yang masih tidak mengindahkan dan mematuhi peraturan protokoler kesehatan,” Kata Kapolres.
Lanjut Kapolres, sedangkan untuk satuan polisi pamong praja (satpol PP) sebagai penegak aturan dan penegakan Pemda memberikan sangsi sosial kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokoler kesehatan, dengan pemberian sangsi seperti, untuk menyapu atau membersikan sampah yang ada di lokasi operasi yustisi penegakan disiplin Covid 19.
“Sekali lagi mari kita bersama sama untuk tetap mematuhi protokoler kesehatan, agar musibah non alam ini, cepat berakhir tanpa kesadaran kita bersama penyakit seperti ini tidak akan pergi dari kita,” tutup kapolres. (MS)
Penulis : MS



Tinggalkan Balasan