PASANGKAYU, Beritamerdekaonline.com – Personil gabungan Polres Pasangkayu dan Polsek Pasangkayu melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukannya mayat pasangan suami istri yang meninggal dunia dalam kondisi terdapat luka di beberapa bagian tubuh di Dusun Sipatuo, Desa Martasari, Kecamatan Pedongga, Kamis Pagi (12/11/2020).

Olah TKP tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pasangkayu AKBP Leo H. Siagian, S.I.K, M.Sc di dalam kamar rumah korban dimana Lk Rahman, 43 Tahun, Pekerjaan Petani dan Pr. Hariani, Umur 36 Tahun, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga, Alamat Dusun Sipatuo, Desa Martasari, Kecamatan Pedongga yang ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa.

Kapolres Pasangkayu AKBP Leo H. Siagian, S.I.K, M.Sc saat dikonfirmasi mengatakan, setelah mendapat informasi ditemukannya mayat pasangan suami istri ini, oleh anaknya oleh anaknya.

“Tim gabungan dari Sat Reskrim, Sat Sabhara, Sat Intelkam dan Polsek Pasangkayu langsung mendatangi TKP, untuk melakukan pengamanan dan olah TKP, serta pulbaket terhadap saksi-saksi di TKP,” Kata Kapolres.

Diketahui, kedua korban pembunuhan, yang ditemukan pagi ini, bernama Rahman dan Hariani. Mereka pasangan suami istri.

Lanjutnya, Tim Gabungan melakukan Olah TKP, Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Pasangkayu mengamankan BB 4 (empat) Unit HP, 2 bilah Parang, dan beberapa pakaian dalam rumah korban dimana kondisi korban Rahman mengalami Luka robek pada leher dan Hariani mengalami Luka bacok pada bagian dada bawah dan ibu jari tangan kiri putus

“Adapun Motif terbunuhnya kedua korban masih dalam penyelidikan, kedua mayat korban telah diserahkan ke pada keluarganya setelah dilakukan visum terlebih dahulu,” Tuturnya. (Sul)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.