Banda Aceh, beritamerdekaonline.com – Ketua APDESI Aceh, Muksalmina meminta Gubernur Aceh untuk tidak melakukan pemotongan anggaran untuk program rumah bantuan kaum dhuafa tahun 2021.

“Informasi yang di peroleh dari berbagai sumber pihak TAPA mencoret anggaran untuk program rumah bantuan dari rencana 4.000 unit lebih, hanya tinggal 700 unit saja. Rumah dhuafa seharusnya diprioritaskan bukan malah dipotong” ketua Apdesi Aceh, muksalmina, Senin (11/1/2021).

Muksalmina mengatakan pemotongan bersumber dari pos anggaran program pokok pikiran Rp 2,7 Triliun pada Rancangan Qanun APBA 2021, yang dipersoalkan Kemendagri.
Untuk program rumah layak huni kemendagri tidak menpermasalahkan malahan mendagri menyarakan untuk di sesuaikan dengan RKPA dan RPJM.

Sebelumnya, Kemendagri sudah membalas surat Gubernur Aceh Nomor 900/17201 tanggal 30 November 2020 tentang evaluasi Raqan APBA Tahun 2021. Dalam Surat Keputusan Nomor 903-4732 tanggal 22 Desember 2020 itu,

Kemendagri menyampaikan beberapa hal. Salah satunya, mengenai penganggaran dana pokok-pokok pikiran (pokir) DPRA senilai Rp 2,7 triliun lebih atau 16,14 persen dari total belanja daerah dalam Raqan Aceh tentang APBA tahun 2021.

Muksalmina mengatakan, seharusnya pihak Pemerintah Aceh tidak memotong anggaran program rakyat kecil. Harusnya program yang tidak jelas dari angka Rp 2,7 T itu yang dikoreksi.

“Anggaran Rp2,7 itu bukan semuanya Pokir, kami sinyalir itu ada anggaran oleh para ‘penumpang gelap’. Nah, seharusnya program penumpang gelap itu yang dihapuskan, bukan malah program untuk rakyat” kata Muksalmina.

Ia berharap pemerintah Aceh mengembalikan anggaran rumah bantuan sebagai wujud penganggaran yang berpihak kepada rakyat.

“Kami harap dikembalikan anggaran tersebut. Masyarakat Aceh utamanya kaum dhuafa sangat membutuhkan rumah” demikian Muksalmina. (zulkifli)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.