Jakarta, beritamerdekaonline.com – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menghadiri hasil penangkapan 2,5 ton narkoba jenis sabu yang melibatkan jaringan internasional oleh penyidik Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika, Bareskrim, Polri di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jaksel, Rabu (28/5/21).
“Barang bukti narkotika jenis sabu dengan total sekitar 2,5 ton,” kata Kapolri.
Kapolri meminta, jajarannya untuk mengejar dan menangkap bandar narkoba sesuai dengan instruksi dari Presiden Jokowi karena telah merusak generasi bangsa.
“Menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta aparat penegak hukum untuk selalu melakukan pengejaran dan penangkapan kepada seluruh pengedar dan bandar narkotika,” jelas mantan Kapolda Banten ini.
Sigit menuturkan, narkoba yang telah diungkap hasil dari tangkapan Jakarta, Kabupaten Aceh Besar dan Kota Aceh.
“Ini merupakan jaringan Timur Tengah-Malaysia yang masuk ke Indonesia dengan 18 orang tersangka,” ungkap Akpol ’91 ini.
Sigit mengatakan, pengungkapan dilakukan pada tanggal 10 April 2021 oleh Polri dan Ditjen Bea dan Cukai. Selanjutnya pada 15 April 2021 juga dilakukan penangkapan penyeludupan narkoba hasil dari kerja sama Polri dan DEA.
“Hasil penangkapan itu dilakukan pengembangan bersama rekan-rekan dari Ditjen Pemasyarakatan,” tutur Sigit.
Mantan Kapolsek Tambora, Polres Jakbar ini mengucapkan terimakasih kepada stakholder (pemangku kepentingan) yaitu Kementerian Keuangan melalui Ditjen Bea dan Cukai, Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM serta Drug Enforcement Administration (DEA).Narkoba senilai 1,2 triliun ini telah menyelamatkan sebanyak 10,1 juta jiwa masyarakat Indonesia.
Dalam kesempatan turut Menteri Keuangan Sri Mulyani, Ketua Komisi III DPR RI Herman Heri, Kepala BNN RI Petrus Reinhard Golose, Dirjen Bea dan Cukai, Dirjen Lapas Kemenkumham Irjen Polisi Reinhard Silitonga dan Country Attache of Indonesia DEA Brian dan jajaran pejabat kepolisian lainnya. (ams)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan