Banda Aceh, beritamerdekaonline –Ratusan orang yang tergabung dalam Koalisi Migas Aceh Utara yang terdiri 43 Ormas yang berada di Aceh Utara usai lakukan audensi dengan PT PEMA menuai jalan buntu, atas tuntutan untuk melibatkan Aceh Utara dalam pengelolaan Blok B. Aksi Ormas berlangsung dengan menerapkan Prokes dan penjagaan pihak kepolisian dihalaman kantor BPMA, Senin (3/5/2021).

Koalisi Migas Menuntut Untuk Melibatkan Perusahaan Daerah untuk diikutsertakan dalam pengelolaan Blok B, dalam hal ini Kualisi Migas meminta 3 poin.
1. Meminta kepada Gubernur untuk menggandeng BUMD Aceh Utara dalam hal pengelolaan Blok B.
2. Menolak Kehadiran PT PEMA dan Mitra kerjanya di lokasi Aceh Utara.
3. Menagih janji Bapak Direktur PT PEMA untuk melibatkan BUMD dalam pengelolaan Blok B.

Koordinator Kualisi Migas dalam pernyataanya menuturkan “kami sudah berulang kali lakukan audensi sampai saat ini BUMD daerah tidak dilibatkan, janji usai peralihan PD menjadi PT akan di amandemenkan pendirian Perusahaan Pengelolaan Blok B dengan PT PEMA Global Energi” Tutur Muktar.

“Disaat audensi diruang rapat PT PEMA, manajer (indra) dan Direksi (hasbalah) tak bisa merealisasikan ke 3 poin tersebut, kami langsung walkout dari ruang, buat apa kita mendengarkan retro Rika mereka” Tutupnya. Direksi PT PEMA, Hasbalah ” Kami tidak bisa mengambil keputusan, yang bisa menentukan itu pemilik saham yaitu Gubernur Aceh,” Pungkasnya.

” Kami tunggu hasil sebelum tanggal 17 mai 2021, apabila tak melibatkan BUMD Aceh utara, kami akan meyambut kehadiran PT PEMA di Tanah kami” dengan nada sindiran dari Koalisi Migas Aceh Utara. (zulkifli)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.