Padang Panjang (Sumbar), Berita Merdeka Online – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang Panjang meluncurkan inovasi Smart Card PPID sebagai langkah meningkatkan pelayanan keterbukaan informasi publik. Peluncuran berlangsung di Kantor Bawaslu Padang Panjang pada Jumat (19/9/2025), bertepatan dengan kunjungan Ketua Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat, Musfi Yendra, S.IP, M.Si, C.Med, bersama Koordinator Divisi Penanganan Data dan Informasi Bawaslu Sumbar, Vifner, S.H., M.H.

Rombongan disambut langsung Ketua Bawaslu Padang Panjang, Hidayatul Fajri, didampingi jajaran komisioner, staf, serta sejumlah organisasi publik. Dalam sambutannya, Hidayatul Fajri menegaskan pentingnya dukungan semua pihak, khususnya insan pers, dalam menjaga konsistensi keterbukaan informasi publik.

“Untuk menjaga konsistensi keterbukaan informasi publik, kami membutuhkan dukungan dari berbagai organisasi, terutama insan pers selaku pilar keempat demokrasi,” ujarnya.

 

Hidayatul Fajri juga mengatakan bahwa Smart Card PPID ini dilengkapi kode QR yang terhubung langsung ke website resmi PPID Bawaslu. Teknologi tersebut memungkinkan masyarakat memperoleh informasi secara cepat, mudah, dan real-time.

Selain peluncuran, kegiatan juga diisi dengan pembekalan pengelolaan data informasi publik oleh Vifner dan Musfi Yendra. Agenda ini menjadi bagian dari penguatan kelembagaan serta persiapan menghadapi presentasi Electronic Monitoring and Evaluation (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025.

Vifner menekankan perlunya pembinaan keterbukaan informasi di seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota, termasuk Padang Panjang.

“Ada hal-hal yang harus terus didorong agar PPID Padang Panjang bisa produktif dan meraih predikat informatif pada penilaian KIP. Tidak hanya operator, tetapi juga pimpinan wajib menindaklanjuti arahan KI,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, menilai inovasi Smart Card PPID Bawaslu Padang Panjang layak dijadikan percontohan bagi daerah lain.

“Inovasi ini patut dicontoh. Transparansi, inovasi, dan konsistensi harus terus dijaga agar Bawaslu bisa menjadi teladan bagi lembaga publik lainnya,” katanya.

Musfi menambahkan, keterbukaan informasi publik tidak hanya mencakup berita, melainkan juga kebijakan hingga keuangan yang menjadi hak masyarakat untuk mengetahuinya.

Apresiasi turut disampaikan Ketua Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Padang Panjang, Rifnaldi. Ia mendorong adanya perjanjian kerja sama antara Bawaslu dengan organisasi pers agar sinergi dalam pelayanan informasi publik semakin kuat.

“Kami berharap kerja sama ini bisa menjadi contoh bagi lembaga-lembaga lainnya,” ujarnya.

(Charles Nasution)