Bengkulu Utara, Beritamerdekaonline.com – Belum sempat ditanya soal kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXVI tahun 2024 berikut makan minum, dan juga pinjam pakai aset mobil fortune 4×4 tahun 2024 yang dimana saat ini masih dalam proses bersurat, dua pejabat eselon III di Pememerintahan Daerah (Pemda) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bengkulu Utara, pindah (hijrah-red) ke luar dari Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu.
“Catatan seperti untuk diketahui publik pada pemberitaan sebelumnya kegiatan MTQ yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 5. 872.905.100 miliar rupiah tersebut berlangsung 5 Juni 2024 lalu, dimana ada hal mencurigakan terkait MTQ, Kabag Kesra Pemkab BU penuhi panggil APH, dan juga terkait pinjam pakai Fortune 4×4 pengadaan tahun 2024 yang saat ini masih dalam proses bersurat.”
“Dari sini jika kita melihat, dan menilai kedua pejabat ini diduga sudah mencedrai kemerdekaan pers, dan juga sepertinya mencoba mencari aman. Sebagaimana kita ketahui Undang Undang Pers mengacu pada UU RI No 40 tahun 1999 tentang pers yang mengatur prinsip, ketentuan, hak, dan kewajiban pers di Indonesia, serta menjamin kemerdekaan pers yang merupakan bagian dari HAM. Dasar hukumnya adalah Pasal 28F UUD 1945 yang menjamin hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi melalui berbagai saluran.”
Jika ditanya mencedrai mengapa, dimana pejabat BKAD BU sebelumnya sulit dimintai keterangan untuk memperoleh informasi terkait aset begitu juga dengan Kepala BKAD Masrup dan lanjut bersurat. Kemudian juga Kabag Kesra dan Kabag Umum Pemda Bengkulu Utara, juga sulit ditemui dan dikonfirmasi sepertinya coba membungkan terkait kegiatan Makan Minum (Mami-red) Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXVI Tingkat Provinsi Bengkulu pada tahun 2024 yang berlangsung di dalam Kota Arga Makmur Bengkulu Utara.
Terpisah adapun kedua pejabat yang pindah tersebut Sudigdo Kepala Bagian (Kabag) Umum Pemerintahan Daerah (Pemda) Bengkulu Utara, pindah ke BKKBN Provinsi Bengkulu, kemudian satunya lagi Ade Kurniawan Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Barang Milik Daerah BKAD Bengkulu Utara, pindah ke Palembang Sumatera Selatan (Sumsel).”
“Syarifah Inayati, SE Kepala BKPSDM BU disampaikan Reni Wahyudi, SE Kabid Mutasi Kepegawaian membenarkan terkait adanya dua ASN Kabid dan Kabag yang pindah keluar dari Kabupaten Bengkulu Utara, jelas Reni Wahyudi kepada media ini yang sebelumnya didampingi Muchsinin Azshabat, S.Ip Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan SDM.
“Lanjut Kabid Mutasi Kepegawaian BKPSDM, yang jelas disini kami hanya memperoses persyaratan atau administrasi, “ya terkait persyaratan pindah tugas yang mereka ajukan sudah kami terima” ucapnya. Namun untuk yang besangkutan ASN saat ini pindah atau belum, lebih jelas silahkan bisa ditanya langsung ke dinas BKAD BU atau dengan pimpinannya.” Tambah Kabid, Jum’at (29/8/2025)
“Terkait penyampaian Kabag Umum Pemda Bengkulu Utara, Sudigdo sudah pindah ke BKKBN Provinsi Bengkulu, begitu juga dengan Ade Kurniawan Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BKAD Bengkulu Utara, pindah ke Palembang Sumatera Selatan (Sumsel), dalam Bulan Agustus 2025, keterangan singkat dari penyampain ini disampaikan sumber Aparatur Sipil Negara (ASN) saat dikonfirmasi media ini.” (Yapp)
Tinggalkan Balasan