Bengkulu Utara, Berita Merdeka Online – Suasana di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Utara, Kamis (2/10/2025), mendadak berbeda. Sebuah tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia hadir melakukan diskusi strategis mengenai peta rawan gratifikasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Karnento, Kepala Bidang Pembinaan BKPSDM Bengkulu Utara, membenarkan adanya kunjungan tersebut. Ia menjelaskan bahwa diskusi berlangsung produktif membahas potensi area rawan gratifikasi pada sistem SDM di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara. “KPK tidak melakukan pemeriksaan, tetapi lebih kepada pemetaan dan penguatan integritas birokrasi,” ujar Karnento kepada Berita Merdeka Online.
Diskusi yang berlangsung dari pukul 10.30 WIB hingga 12.30 WIB itu membahas berbagai aspek penting, seperti mitigasi risiko gratifikasi, jenis-jenis gratifikasi, serta mekanisme pelaporan melalui aplikasi GOL (Gratifikasi Online). Upaya ini diharapkan dapat memperkuat sistem anti-gratifikasi dan membangun budaya pelayanan publik yang bersih dan transparan.
Menurut KPK, pemetaan area rawan gratifikasi di sektor SDM ASN sangat penting karena menyangkut proses rekrutmen, promosi jabatan, dan pelayanan kepegawaian yang sering menjadi celah praktik gratifikasi. Dengan adanya pemetaan, pemerintah daerah dapat melakukan langkah pencegahan lebih dini.
“KPK ingin memastikan bahwa tata kelola pemerintahan di Bengkulu Utara berjalan transparan, akuntabel, dan jauh dari potensi gratifikasi,” ujar salah satu anggota tim KPK di sela pertemuan.
Kunjungan ini bukan hanya dilakukan di Bengkulu Utara, tetapi juga di sejumlah kabupaten dan kota lain di wilayah Sumatera, sebagai bagian dari program nasional pencegahan korupsi dan gratifikasi di tingkat daerah.
Karnento menambahkan, hasil kajian bersama KPK akan menjadi pedoman BKPSDM dalam memperkuat sistem manajemen ASN yang berintegritas. “Kami berkomitmen menjadikan Bengkulu Utara sebagai contoh daerah yang mampu mewujudkan birokrasi bersih,” pungkasnya.
Melalui sinergi ini, diharapkan upaya pencegahan korupsi dan gratifikasi di lingkungan pemerintahan daerah semakin kuat, menciptakan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan bebas dari suap. (Yapp)
#Berita Merdeka Online Bengkulu Utara
#Komisi Pemberantasan Korupsi
# KemenPAN-RB




Tinggalkan Balasan