Beritamerdekaonline.com, Purwakarta – Sejumlah warga di Desa Cipinang, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, mempertanyakan kejelasan kompensasi dan keamanan terkait pemasangan tiang provider jaringan internet milik Myrepublika yang berdiri di wilayah mereka.
Menurut keterangan warga setempat yang enggan disebutkan namanya, sekitar 80 persen tiang tersebut didirikan di batas lahan milik warga tanpa adanya pemberitahuan, izin tertulis, atau kesepakatan kompensasi dari pihak perusahaan.
“Tiang-tiang itu banyak berdiri di tanah warga, tapi kami tidak pernah diberi penjelasan soal izin atau ganti rugi. Tahu-tahu sudah dipasang begitu saja,” ujar salah seorang warga, Sabtu (1/11/2025).
Selain persoalan kompensasi, warga juga menyoroti minimnya sosialisasi dari pihak Myrepublika sebelum pelaksanaan proyek. Menurut mereka, tidak ada pertemuan ataupun pemberitahuan resmi mengenai rencana pemasangan tiang jaringan internet tersebut.
“Kami sama sekali tidak diberi kabar sebelumnya. Tiba-tiba saja pekerja datang dan mulai menanam tiang di pinggir lahan warga,” ungkap warga lainnya.

Warga pun mengeluhkan kualitas dan standar keamanan pemasangan yang dinilai jauh dari layak. Sejumlah tiang disebut ditanam tanpa proses pengecoran atau pemadatan tanah yang baik, sehingga dikhawatirkan bisa roboh sewaktu-waktu.
“Pemasangannya terkesan asal-asalan. Tidak ada pengecoran, hanya ditancapkan begitu saja. Kami khawatir kalau nanti tiangnya roboh bisa menimpa rumah atau orang yang lewat,” tambah warga tersebut.
Kekhawatiran masyarakat meningkat karena beberapa tiang berdiri di dekat permukiman padat penduduk dan jalan umum yang ramai dilalui warga. Mereka mendesak pihak perusahaan segera memberikan klarifikasi resmi terkait legalitas izin, mekanisme kompensasi, serta jaminan keamanan dari instalasi tiang tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Myrepublika belum memberikan keterangan resmi atau tanggapan terkait keluhan warga Desa Cipinang tersebut.***




Tinggalkan Balasan