Jakarta, Beritamerdekaonline.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan kesehatan keuangan perusahaan asuransi dan reasuransi termasuk yang diselenggarakan berdasarkan prinsip syariah. Hal ini antara lain dilakukan melalui penerbitan POJK…

Loading

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.