BENGKULU. BMO– Koordinator Gabungan Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bengkulu Bersatu (GOLBE), Hasnul Effendi, menyoroti sejumlah persoalan yang dinilainya menjadi ancaman serius terhadap kedaulatan bangsa dan kepentingan rakyat Indonesia.
Dalam keterangannya di ruang kerjanya, Minggu (8/11/2026), Hasnul menyebut sedikitnya tiga kelompok kepentingan yang perlu mendapat perhatian bersama, yakni mafia dan pelaku korupsi, oligarki asing maupun lokal, serta kelompok elite global Barat yang menurut pandangannya tidak menghendaki pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 secara konsisten.
Menurut Hasnul, pemberantasan korupsi dan praktik mafia harus menjadi agenda bersama seluruh elemen bangsa. Ia menilai praktik-praktik tersebut berpotensi merusak tata kelola pemerintahan, menghambat pembangunan, serta mengurangi hak masyarakat untuk menikmati kekayaan dan sumber daya alam Indonesia.
Ia juga menyoroti pengaruh oligarki dalam kehidupan ekonomi dan politik nasional. Menurutnya, kepentingan segelintir kelompok tidak boleh ditempatkan di atas kepentingan masyarakat luas. Pengelolaan sumber daya alam dan sektor-sektor strategis harus tetap berorientasi pada kesejahteraan rakyat sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945.

Lebih lanjut, Hasnul mengungkapkan kekhawatirannya terhadap munculnya polarisasi politik dan dugaan tindakan boikot terhadap pihak-pihak yang mendukung pemerintahan saat ini. Ia menilai perbedaan pandangan politik tidak seharusnya menjadi alasan untuk melakukan diskriminasi, intimidasi, ataupun upaya melemahkan kelompok masyarakat tertentu.
“Sudah saatnya seluruh elemen bangsa bangkit dan bersatu. Jangan sampai kepentingan kelompok tertentu memecah belah masyarakat. Jika ada pihak yang melakukan boikot atau menghambat persatuan, kita harus memberikan perlawanan melalui konsolidasi, sikap tegas, dan langkah-langkah yang sesuai dengan hukum,” tegas Hasnul.
Ia mengajak organisasi masyarakat, LSM, tokoh pemuda, serta seluruh komponen masyarakat untuk memperkuat persatuan dan mengawal pelaksanaan konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945.
Hasnul menegaskan bahwa perjuangan menjaga kedaulatan bangsa harus dilakukan melalui jalur demokrasi, gerakan masyarakat sipil, pengawasan kebijakan publik, serta penegakan hukum yang adil.
Menurutnya, Indonesia membutuhkan persatuan nasional yang kuat agar kekayaan alam, kebijakan ekonomi, dan arah pembangunan benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
“Jangan biarkan bangsa ini terpecah karena kepentingan segelintir orang. Kita harus berdiri bersama untuk menjaga kedaulatan negara, menegakkan keadilan, dan memastikan amanat konstitusi benar-benar dilaksanakan,” pungkasnya. (HE)
Editor Admin Nasional
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan