Padang Panjang, Berita Merdeka – Polres Padang Panjang tidak menemukan narkoba dalam patroli dan pemeriksaan yang dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Sarang Narkoba di kawasan Lembah Anai, wilayah hukum Polres Padang Panjang, Kamis (15/10/2026).

Patroli tersebut dipimpin Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Padang Panjang, IPTU Rahmad Deddy, S.H., bersama personel Satgas. Kegiatan ini bertujuan mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam pelaksanaannya, personel memantau situasi keamanan dan menyambangi serta melakukan pemeriksaan di sejumlah titik sasaran patroli. Petugas juga memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba serta mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Padang Panjang, IPTU Rahmad Deddy, S.H., saat memimpin patroli Satgas Pemberantasan Sarang Narkoba di Lembah Anai, Kamis (15/10/2026). Foto: Humas Polres Padang Panjang.

“Dalam patroli tersebut, kami tidak menemukan narkoba. Kami memberikan edukasi tentang bahaya narkoba dan mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan narkoba,” ujar IPTU Rahmad Deddy kepada Berita Merdeka, Jumat (16/10/2026).

Menurut Rahmad, patroli merupakan langkah preventif untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku tindak pidana narkotika.

Ia menegaskan, upaya pemberantasan narkoba membutuhkan pencegahan berkelanjutan dan dukungan masyarakat. Karena itu, warga diimbau segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba.

(Charles Nasution)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.