SEMARANG, Beritamerdekaonline.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah menandatangani Keputusan Gubernur Jawa Tengah No.561/39 tentang Upah Minimum pada 35 kabupaten/ kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022. Penetapan UMK…

Loading

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.