Jambi, beritamerdekaonline.com — Aksi tawuran pelajar kembali menghebohkan warga Kota Jambi. Tim gabungan dari Resmob Polda Jambi, Jatanras Polresta Jambi, dan Unit Reskrim Polsek Jambi Timur berhasil mengamankan sembilan pelajar yang terlibat bentrokan antar kelompok motor di kawasan Jalan Baru, Jumat malam (10/10/2025).
Peristiwa itu terungkap setelah video amatir berdurasi 30 detik beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, tampak sejumlah remaja mengendarai sepeda motor sambil membawa senjata tajam jenis enggrek di Jalan Lingkar Timur II, Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paal Merah, Jambi. Aksi berbahaya itu sontak membuat warga sekitar panik dan melaporkannya ke pihak kepolisian.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binaga Siregar, melalui Kapolsek Jambi Timur AKP Edi Mardi, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Begitu video viral, tim gabungan langsung bergerak cepat. Dalam waktu singkat, sembilan pelajar berhasil diamankan tanpa perlawanan,” jelas AKP Edi Mardi, Sabtu (11/10/2025).

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, telepon genggam, dan beberapa unit sepeda motor. Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelajar yang ditangkap tergabung dalam kelompok motor bernama SPRIPAT, dengan anggota sekitar 12 orang.
Kelompok ini diketahui bentrok dengan kelompok lawan berjumlah sekitar 20 orang. Beruntung, tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam peristiwa tersebut. “Karena kalah jumlah, kelompok SPRIPAT langsung melarikan diri usai tawuran berlangsung singkat,” tambah Kapolsek.
Setelah diamankan, para pelajar dibawa ke Polsek Jambi Timur untuk dilakukan pembinaan. Polisi juga memanggil orang tua mereka agar menyaksikan langsung proses tersebut. Suasana haru sempat terjadi saat salah satu pelajar menangis dan memohon maaf kepada orang tuanya. Beberapa orang tua terlihat menyesal karena lalai mengawasi pergaulan anak-anak mereka.
AKP Edi Mardi menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi tawuran di wilayah hukum Polsek Jambi Timur. “Kami mengimbau para orang tua dan pihak sekolah untuk lebih aktif melakukan pengawasan dan pembinaan agar anak-anak tidak terjerumus dalam kelompok motor yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga akan memperkuat kerja sama dengan Dinas Pendidikan Kota Jambi dan tokoh masyarakat untuk melakukan edukasi dan sosialisasi di sekolah-sekolah. Harapannya, kejadian serupa tidak lagi terulang di masa depan.
“Tawuran bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merusak masa depan pelajar. Anak-anak ini perlu diarahkan agar tumbuh menjadi generasi yang bertanggung jawab,” pungkas AKP Edi Mardi.
Penulis : Moh Basori.
#Berita Hukum dan Kriminal Berita Merdeka Online
#Kota Jambi
#Polda Jambi
#Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
#Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)




Tinggalkan Balasan