Pangkalpinang, BeritaMerdekaOnline.com — Komitmen Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam memberantas tambang ilegal semakin nyata. Tim Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Penambangan Ilegal Kota Pangkalpinang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik penambangan di sepanjang aliran Sungai Pangkalarang, Sabtu (18/10/2025).

Langkah tegas ini merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menyerukan penertiban menyeluruh terhadap aktivitas tambang ilegal di seluruh Indonesia.

Kegiatan sidak tersebut dipimpin Asisten I Setda Kota Pangkalpinang, Ahmad Subekti, selaku Ketua Satgas Penertiban, mewakili Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin.

Tim gabungan terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Basarnas, Intel Kejari Pangkalpinang, serta jajaran camat dan lurah di wilayah setempat.

Menurut Kasatpol PP Kota Pangkalpinang, Efran, operasi ini bertujuan untuk memberikan peringatan dan sosialisasi kepada masyarakat bahwa wilayah Pangkalpinang merupakan Zona Nol Tambang (Zero Mining Area).

“Hari ini kita pastikan Pangkalpinang harus zero tambang. Tidak boleh ada aktivitas penambangan ilegal di wilayah ini,” tegas Efran kepada awak media Berita Merdeka Online di lokasi sidak.

Dalam operasi tersebut, tim menemukan beberapa aktivitas penambangan di tepian sungai. Para penambang langsung diberi peringatan keras dan diminta membongkar seluruh peralatan tambang serta menghentikan kegiatan ilegal tersebut.

Efran menjelaskan bahwa operasi ini dilaksanakan sesuai Surat Keputusan (SK) pembentukan Satgas Penertiban Tambang Ilegal yang telah diterbitkan oleh pemerintah kota.

“Tim gabungan yang turun hari ini terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Basarnas, serta pihak kecamatan dan kelurahan. Ini adalah langkah awal dari penegakan hukum yang berkelanjutan,” jelasnya.

Meski kali ini Satgas masih fokus pada tahap imbauan dan edukasi, Efran menegaskan bahwa apabila pelaku tambang ilegal kembali beroperasi, penegakan hukum akan dilakukan tanpa kompromi.

“Jika mereka kembali melakukan penambangan liar, maka tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan akan kami terapkan. Pelaku bisa diamankan setelah koordinasi dengan pihak kepolisian,” tandasnya.

Adapun personel yang diterjunkan dalam operasi kali ini mencapai lebih dari 60 orang, terdiri dari 50 anggota Satpol PP, 10 personel TNI Kodim, 2 anggota Polisi Militer, serta Intel Kejaksaan Negeri Pangkalpinang dan Basarnas.

Melalui operasi terpadu ini, Pemkot Pangkalpinang menegaskan komitmennya untuk menjadikan wilayah ibu kota Provinsi Bangka Belitung benar-benar bebas dari aktivitas tambang ilegal, demi menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan masyarakat. (S4f)

#Berita Merdeka Online – Pangkalpinang Terkini
#Kementerian ESDM RI


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.