Aceh Barat, Berita Merdeka Online – Keberhasilan Polres Aceh Barat membongkar peredaran dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar bersubsidi sebanyak 1,5 ton beberapa waktu yang lalu mendapat dukungan dan apresiasi dari berbagai pihak, karena keberhasilan ini merupakan sebuah langkah nyata yang dilakukan oleh Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat dalam mengungkap tindakan praktek kriminal.
Dukungan apresiasi ini disampaikan Koordinator Wilayah (Korwil) Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia (LSM – Trinusa) Barat Selatan Yusri Mahendra yang disampaikan melalui media Beritamerdekaonline.com Minggu (13/8-2023).
Abu Laot panggilan akrab Yusri Mahendra meminta kepada pihak Polres Aceh Barat agar mengusut tuntas kasus peredaran dan penimbunan BBM ilegal jenis solar bersubsidi dan memberi hukuman yang setimpal sesuai ketentuan yang berlaku dan supaya menjadi pelajaran bagi orang lain dan siapapun dia bahwa dan peredaran dan penimbunan BBM ilegal ini merupakan tindak pidana yang dilarang negara di Indonesia, kata Abu Laot Kcombet Ad.
Korwil LSM Trinusa Barat Selatan ini juga meminta kepada pihak kepolisian Aceh Barat untuk dapat menelusuri lebih jauh sumber minyak bersubsidi ini konon lagi sampai 1,5 ton mau kebawa kemana dan untuk keperluan apa atau jangan-jangan ada pihak yang bermain dibelakang layar, ujar korwil LSM Trinusa Barat Selatan Abu Laot.
“Pengusutan tuntas atas peredaran minyak ilegal BBM bersubsidi jenis Solar yang berhasil dibongkar oleh polres Aceh Barat pada 10 Agustus 2023 yang lalu harus diusut sampai tuntas sampai ke akar-akarnya terhadap pihak yang terlibat dalam praktek kriminal ini, ungkap Abu Laot.
” Untuk itu kami dari LSM Trinusa sangat mendukung dan mengapresiasi kinerja Polres Aceh Barat yang telah berhasil mengagalkan peredaran minyak ilegal ini, ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian Polres Aceh Barat sangat serius dan tidak main-main dalam memberantas peredaran minyak ilegal BBM bersubsidi jenis solar dan siapapun yang terlibat harus harus disikat sampai ke akar-akarnya, tutup Korwil LSM Trinusa Abu Laot. (Almanudar)