Lhoksukon, beritamerdekaonline.com – Tim Instruktur SDGs Desa memberikan pembekalan di 24 desa di kecamatan Cot girek. Perbekalan berdasarkan Permendes PDTT 21/2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, kades wajib mengelola SDGs Desa, termasuk melakukan pemutakhiran data.
Kegiatan berlangsung selama 3 hari dari tanggal 15 Juli hingga 17 Juli 2021 yang berlangsung di Aula Desa Gampong U Baro Kecamata Cot Girek, Sabtu (17/7/2021).
Kepala Desa berkewajiban menetapkan data dasar di Sistem Informasi Desa dengan membubuhkan tandatangan elektronik, merawat dan melindungi data SDGs Desa, memutakhirkan data SDGs Desa, dan menetapkan data terkini hasil pemutakhiran dengan bubuhkan tandatangan elektronik.
Ketua Forum Geuchik Kecamatan Cot Girek, Ibrahim usai kegiatan menyampaikan Kegiatan ini dilakukan dalam upaya menyukseskan Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
“Kegiatan pembekalan ini kita laksanakan bersama sama, yang di bagi menjadi tiga hari dimana satu hari untuk delapan desa”, Imbuh Ketua Forum.
Tahapan implementasi SDGs Desa itu dimulai dengan penyusunan konsep, indikator dan ikon kemudian dilakukan uji coba instrumen. Tahun 2021 kemudian mulai dilakukan pengumpulan data yang kemudian diolah seperti potensi, masalah, indikator dominan dan rekomendasi kegiatan pembangunan desa.
Data SDGs Desa yang telah dimasukkan ke Sistem Informasi Desa bisa dipergunakan oleh Desa dalam berkoordinasi dengan berbagai pihak. Jika ditemukan data yang belum sama, maka lakukan konsolidasi dengan cara melakukan pengecekan dan lakukan pemutakhiran data. Ingat, syarat konsolidasi data yaitu harus percaya desa dan berbasis data mikro di lapangan.(zulkifli)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



Tinggalkan Balasan