Lhoksukon, beritamerdekaonline.com – Dewan perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara gelar rapat paripurna perdana setelah pemindahan kantor DPRK yang sebelumnya berada di Lhokseumawe ke pusat ibu kota Aceh Utara yang berada di Lhoksukon.
Agenda rapat paripurna tersebut berkaitan dengan Perubahan qanun no 5 tahun 2018 rencana pembagunan jangka menengah (RPJM) kabupaten aceh utara tahun 2017 -2022 dan juga Penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pelaksanaan APBK anggaran Tahun 2020.
Ada hal yang menjadi perhatian Pewarta disaat liputan, dalam penyampain Fraksi PPP dimana mereka menilai RPJM di aceh Utara dianggap sesuatu Kegagalan hal ini terlihat terhadap pelaksanaan dilapangan dengan Penyusunan RPJM sebelumnya.
Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali di sela -sela rapat kepada awak media Jumat (25/06/2021) menyampaikan bahwa apa yang disampaikan di dalam rapat adalah hasil kajian semua gabungan komisi.
Dan apa yang disampaikan oleh setiap fraksi, itu merupakan hak mereka dan juga itu sebagai bentuk kritikan untuk menjadi motivasi kepada pihak pemerintah agar bisa bekerja lebih baik lagi kedepan.
“Secara kelembagaan kita tidak pernah memberikan intimidasi kepada setiap fraksi, dan itu menurut saya adalah bentuk motivasi” Ucap Arafat.
“semua adalah poin poin yang sudah menjadi kesimpulan semua fraksi. Dan terkait pernyataan fraksi PPP itu tidak semuanya benar, namun itu hanya sebagai bentuk kritikan kepada pemerintah agar bekerja lebih serius lagi dan itu adalah kritikan membangun” menurutnya.
“Dalam persoalan ini, banyak versi dalam penyusunan RPJM yang dilakukan oleh Fraksi dan ini adalah pandangan dari pada setiap Fraksi, dan itu adalah hal yang wajar, Cetus Arafat.
Dirinya juga berharap dengan disahkanya Rencana pembagunan jangka menengah (RPJM) kabupaten aceh utara tahun 2017 -2022, bisa lebih efesien dan juga efektif untuk kemajuan aceh utara kedepan , dan tentunya sesuai denga visi dan misi Bupati dan wakil bupati.
Hadir dalam acara tersebut, Arafat Ali Ketua DPRK Aceh Utara, Hendra Yuliansyah Wakil Ketua I ,Misbahul Munir wakil Ketua III Seluruh Anggota DPRK Aceh Utara, Fauzi Yusuf Wakil Bupati Aceh Utara, A Murtala Sekda Aceh Utara , Para Asisten , dan Para Camat se Kabupaten Aceh Utara. (zulkifli)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan