Berita Merdeka online, Pangkalan Banteng-Kobar-Kalteng – seorang oknum anggota BPD di desa sungai bengkuang yang juga sekaligus berprofesi sebagai tenaga pengajar ilmu Agama di salah satu sekolah Dasar(SD) sebagai tenaga honorer di duga melakukan amoral di salah satu penginapan dengan wanita yang berstatus istri sah warga sungai bengkuang.

Informasi yang dikumpulkan oleh awak media ini dari beberapa sumber, jum’at (17/12/2021) siang, yang tidak mau disebutkan namanya menerangkan”Benar di desa sungai bengkuang kecamatan pangkalan banteng kabupaten Kotawaringin barat (Kobar) ada oknum anggota BPD sekaligus yang ber profesi sebagai tenaga pengajar di salah satu sekolah dasar(SD) di Marga mulya inisial L melakukan hal tidak terpuji di salahsatu penginapan yang ada di kecamatan pangkalan banteng ke pergok oleh adik ipar wanita tersebut melakukan Amoral,terangnya.

Dia menambahkan”kasus ini sudah viral di desa,bahkan beberapa warga serta tokoh masyarakat telah membuat kesepakatan dengan cara menandatangani sebuah pernyataan kepada ketua BPD agar oknum tersebut segera di berhentikan dari jabatannya karna dianggap tidak layak seorang pejabat publick melakukan hal seperti itu terlebih informasinya sekarang oknum tersebut sudah tinggal serumah dengan wanita yang berstatus istri sah orang,jelasnya.

Drs,Ibramsyah sekretaris Dinas pendidikan dan pengajaran(Dikjar)kabupaten Kobar melalui telepon seluler kepada awak media ini mengatakan”pihaknya belum ada mendapatkan laporan terkait kasus ini namun pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak sekolah dalam hal ini kepala sekolah(kepsek)tempat L ini mengajar agar segera menindaklanjuti kasus tersebut.

Ibramsyah juga mengatakan kasus seperti ini tidak bisa dibiarkan karna akan merusak nama baik dunia pendidikan,pungkasnya.

Wartawan: RN


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.