Kutacane, Berita Merdeka Online – Bupati Aceh Tenggara (Agara) Raidin Pinim, sebut telah kantongi lima nama dari sepuluh calon Dewan Pengawas ( Dewas) Baitul Mal Agara.
“Dewas yang akan kita tetapkan bisa dipastikan tidak boleh ada yang rangkap jabatan, insha Allah kelima calon Dewas yang akan direkomendasikan memenuhi syarat”, terang Raidin Kepada wartawan di pendopo Bupati, Jum’at 11/02/2022.
Kata Raidin, bahwa hasil seleksi sudah diserahkan oleh panitia seleksi (Pansel) kapada dirinya.
“ada 10 nama, namun nantinya kita tetapkan 5 nama saja dan sudah saya kantongi nama – namanya, serta ada tiga nama dipastikan akan mengundurkan diri dikarenakan masih berstatus ASN dan terikat di instansi lain, ” Kata Raidin Pinim.
Diketahui, sebelumnya Panitia Pemilihan Dewas Baitul Agara meluluskan 10 nama sebagai calon Dewas, setelah melalui sejumlah rangkaian seleksi pada Bulan Januari 2021 lalu.
Seleksi administrasi merupakan salah satu tahapan awal penjaringan Dewan Pengawas Badan Baitul Mal Agara periode 2022-2027 oleh tim panitia yang terdiri dari unsur Pemerintah Daerah, Majlis Permusyawaratan ulama (MPU) , akademisi , Dinas Sayriat Islam (DSI) dan Mahkamah syariah (MS).
Berikut 10 Calon Dewas yang dinyatakan lulus seleksi Verifikasi berkas atau administrasi , ujian tulis dan wawancara yaitu Kamidin, Ridwansyah, Ahmad Subban, Kasirin dan Ramadhansyah.
Selanjutnya, Ali Husni, Saharliyan Amin, Rudi Hartono, Muhammad Nasir dan Tengku Kardian. (Basri)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan