Berita Merdeka Online, PEKANBARU – Guna menindaklanjuti hujatan, hinaan dan pelecehan Bahkan Memfitnah Wartawan, dari oknum pekerja Leasing terhadap Wartawan inisial A, hari ini, Jum’at (18/3/2022) Korban pastikan membawa kasus tersebut ke meja Aparat Penegak Hukum (APH).
Ansori, Wartawan salah satu media online ternama di Kota Pekanbaru, yang merasa dirinya telah menjadi Korban atas Hinaan, Cacian dan Fitnah yang dilakukan Ardianda, yang mengaku salah satu pekerja Leasing di Kantor Wom Finance telegram dan WhatsApp di nomor ,+62 822-8891-68XX nya tersebut., yang mana sebelumnya oknum tersebut perna bekerja di leasing Wom Finance Arifin Ahmad pekanbaru.
menurut dari keterangan salah satu petugas dari Leasing Wom Finance
Fani Ariadi, yang beralam di jalan Arifin Ahmad itu kepada wartawan melalui pesan singkat whatsapp nomor.+62 823-8223-37XX, “oknum di duga pelaku melecehkan atau menista wadah dari frofesi wartawan” itu sudah di pecat dari Leasing Wom tersebut. Pada Akhir bulan Februari dia sudah diresign kan itu pak. jelas Fani Ariadi karena ada masalah juga pak tutup Fani Ariadi .
Menurut Ansori, oknum tersebut sudah sangat menghancurkan nama baik dan martabat wadah media, apalagi juga menyinggung profesi mulia seperti Wartawan, Pekerja Pers yang telah jelas dilindungi UU Pers Nomor 40 tahun 1999.
Hingga berita ini diterbitkan, Ansori persiapkan berkas dan bukti-bukti otentik lainnya, agar kasus tersebut segera ditindaklanjuti Aparat Penegak Hukum (APH) baik itu dari sisi UU Pidana ITE maupun unsur dan atau delik Pengancaman-Penghinaan.
Terpisah, dimintai komentarnya terkait hal itu, Kuasa Pendamping Hukum Wartawan Media Online Ansori katakan, bahwa pihaknya segera melengkapi berkas Laporan Polisi tersebut.
“InshaAllah, dalam waktu dekat ini kami siapkan berkas beserta saksi ahlinya. Agar proses pidananya segera terpenuhi. Semangat kami tetap sama, yakni Konsisten Menghadirkan Keadilan, ikhtiar Memperbaiki Negeri” ungkap Larshen Yunus, Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana.
Alumni Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu juga tegaskan, agar Aparat Penegak Hukum di Polda Riau tegak lurus sesuai semangat Supremasi Hukum dalam menangani perkara ini.
“Harapan kami, agar bapak Kapolda Riau beserta Jajaran mampu bekerja sungguh-sungguh, sesuai PRESISI POLRI yang diagung-agungkan” tutup Larshen Yunus, Kuasa Pendamping Hukum dari Kantor Satya Wicaksana. (Tim)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan