Aceh Tenggara – Gabungan aktivis Aceh Tenggara (agara) menyuarakan aksi demo terkait kasus monografi desa tahun 2016 dan 2017 pada kamis 03/10/2019, depan kantor kajari kutacane.

Kasus monografi desa dua tahun lebih sudah dilaporkan ke kajari, ampai saat ini tidak ada titik terang proses kasus itu, untuk itu kami dari gabungan aktivis melakukan aksi turun kejalan mempertayakan kepada kajari kutacane kasus tersebut, kata Jupri penanggung jawab aksi.

Jupri menambahkan, Kami menduga ada permainan antara kajari dengan insfektorat agara, pasalnya ketika kami menayakan kepada kajari kasus tersebut, kajari mengatakan kasus itu masih di insfektorat, begitu juga insfektorat mengatakan kasus itu sudah dilimpahkan ke kajari.

Untuk itu kami minta kepada kajati Aceh dan kajagung RI copot jabatan kajari kutacane, karna kajari kutacane tidak menjalankan tugas dan tupoksinya, diduga hanya memperkaya diri tugas di agara ini, tutup Jupri saat aksi

Ketika dikomfirmasi kajari kutacane via WatsApp kamis 03/10/2019 namun tidak ada jawaban.

Ditempat terpisah,s taf kajari mengatakan tidak mau disebut jati dirinya, kajari saat ini tidak ada, beliu lagi keluar kota singgkatnya. (basri)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.