Blitar beritamerdekaonline.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Blitar menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Metode Deteksi Dini dan Pengumpulan Informasi Barang Kena Cukai Ilegal sebagai upaya meningkatkan kemampuan personel dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
Kegiatan yang berlangsung pada 2–3 Juli 2026 itu menghadirkan narasumber dari Bea Cukai dan Kodim 0808/Blitar. Peserta berasal dari anggota Satpol PP dan Damkar yang terlibat dalam pengawasan serta penindakan barang kena cukai ilegal.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blitar Ahmad Cholik melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum (Tibum), Hangga Puja Sukmana, mengatakan bimtek bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kemampuan petugas dalam mendeteksi serta mengumpulkan informasi terkait peredaran rokok ilegal.

“Deteksi dini dan pengumpulan informasi menjadi salah satu kunci keberhasilan pemberantasan rokok ilegal karena dapat menentukan titik sasaran operasi sehingga hasil penindakan lebih maksimal,” ujar Hangga, Senin (6/7/2026).
Ia menambahkan, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan adanya dugaan peredaran rokok ilegal kepada Satpol PP maupun Bea Cukai agar upaya pemberantasan dapat berjalan lebih efektif. (Marlin/Adv)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



Tinggalkan Balasan