Kutacane, Berita Merdeka Online — Sebanyak 23 Desa di Kecamatan Lauser Aceh Tenggara, 17 kepala Desa mendatangi kantor Wakil Bupati Aceh setempat pada Selasa, (12/04/ 2022).
Kedatangan 17 Kepdes itu untuk melaporkan Camat Lauser secara lisan dan tertulis, bahwa selama menjabat sebagai Camat diduga melakukan pungli dalam pengurusan adminitrasi.
Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia ( APDESI) Kecamatan Leuser, Zainudin membenarkan melaporkan oknum Camat Lauser secara lisan dan tersurat yang di sampaikan langsung kepada Wakil Bupati Agara, Bukhari, Rabu (13/04/ 2022) .
” 17 kepdes sudah menyampaikan secara lisan kepada Wakil Bupati, namun beliau sarankan laporan itu di serahkan secara tertulis, hari ini Rabu 13 April 2022 sudah saya antarkan laporan secara tertulis kepada Wakil Bupati”, kata Zainudin kepada awak media.
Isi dalam laporan itu sebut Zainudin, Camat Lauser selalu mempersulit setiap kepengurusan administrasi, dan Camat juga diduga memaksakan kehendak sendiri serta tidak memahami kondisi medan wilayah Kecamatan Leuser.
” 23 kepdes menyetujui laporan tadi, 17 kepdes membubuhkan tanda tangan perwakilan dari 23 kepdes”, sebut Zainudin.
Selain itu sambung Zainudin, Camat Lauser juga diduga melakukan pungutan liar pada setiap pengajuan Dana Desa sebesar Rp 3 juta rupiah sampai Rp 8 Juta rupiah pada setiap tahapan pengajuan DD.
” Anggaran tahun 2021, kami di kutip Camat sebasar Rp 8 Juta rupiah perdesa, sedangkan pengajuan Dana Desa tahap pertama pada tahun 2022 kami di pungli sebesar Rp 3 juta rupiah perdesa, jika tidak di setor, berkas pengajuan kami tidak di tanda tangani oleh Camat”,
” Laporan kami tadi, kami serahkan segala keputusannya kepada Wakil Bupati Agara Bukhari untuk di tindak lanjuti”, ucap Zainudin.
Sementara, Wakil Bupati Agara Bukhari, membenarkan telah menerima laporan dari kepdes Lauser, dan akan ditindak lanjuti.
” Saya sudah terima pada hari ini laporan dari kepdes Lauser, laporan itu saya pelajari dulu, setelah itu saya tindak lanjuti”, singkat Bukhari.
Di tempat terpisah, Camat Leuser Mustapa Kamal membantah tudingan yang di sampaikan Ketua APDESI Kecamatan Leuser, terhadap dirinya.
” Tudingan itu tidak benar, saya tidak pernah meminta uang sepeserpun kepada kepdes di Wilayah Kecamatan Leuser, saya akan penuhi panggilan Wakil Bupati dan saya akan memberikan keterangan sebenarnya”, ucapnya.
Mustapa Kamal merasa tuduhan yang di lontarkan terhadap dirinya merupakan laporan yang mengada- ngada dan tidak memiliki data dan fakta yang akurat.
” Jika saya dituduh melakukan pungutan liar mana datanya? kepada siapa mereka berikan ? atau mungkin ada oknum yang menagatas namakan saya atau mungkin Ketua APDESI Kecamatan Leuser yang melakukan kutipan liar terhadap Pengulu ? “, pungkas Mustapa Kamal. (Basri )
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan