Magelang,Beritanerdekaonline.com-Pemerintahan Kabupaten Magelang menerima perwakilan Gerakan Pemuda Ka’bah Aliansi Tepi Barat yang dipimpin langsung oleh Pujiyanto alias Yanto Pethuk sebagai Komandan Laskar [Kamis 1/9/2022]. Kedatangan para Laskar Gerakan Pemuda Ka’bah Aliansi Tepi Barat diterima langsung oleh Zaenal Arifin, SP Bupati Magelang diruang utama cemerlang. Dalam sambutan pembukaan Bupati Zaenal Arifin mengucapkan selamat datang kepada saudara GPK Aliansi Tepi Barat yang sudah mau datang untuk beraudensi dan akan menyampaikan beberapa permasalahan yang ada di Magelang dalam silahturahiim ini.

Dihadapan Bupati, Pujiyanto alias Yanto Pethuk Komandan Laskar Gerakan Pemuda Ka’bah Aliansi Tepi Barat mengatakan kehadirannya untuk beraudensi dan silaturahiim ini menandakan bahwa Pemerintahan Kabupaten Magelang sedang tidak baik-baik saja. Karena kami duga masih banyak para pejabatnya yg hanya membuat Bapak Bupati asal senang saja. Padahal bobrok dan biadab ! ” Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Bupati yang menerima kami Gerakan Pemuda Ka’bah Aliansi Tepi Barat dan Rekan-rekan kami Forum Umat Islam Bersatu Jateng-DIY ditemui langsung oleh Bapak Bupati di sela-sela kesibukannya,” ucap Pujiyanto alias Yanto Pethuk.

Ia menambahkan bahwa permasalan yang ada di Kabupaten Magelang ini signifikan dan sesuai fakta dilapangan. Semisal terkait permasalan Tempat Akhir Pembuangan Sampah [ TPA ] didusun Nglerep Desa Deyangan, sejak tahun 2015 kami sudah teriak-teriak berunjuk rasa, beraudensi dengan DPRD dan Bapak Bupati sampai sekarang tidak ada realisasi yg signifikan, bahkan sampai Darurat Sampah. Padahal itu kenyataan polusi bauk yg sangat menyengat, mengganggu lingkungan sekitar, bahkan berdekatan dengan dunia pendidikan.Ada SMAN 1 Mungkid, SMPN 1 Kota Mungkid, MAN Borobudur dan Se kolah Dasar. Belajar mengajar sangat terganggu dengan bau yang busuk menyengat. Permasalahan Bansos Bantuan Pangan Non Tunai [ BPNT ] Kabupaten Magelang hingga saat ini belum ada kejelasannya, dan kepastian hukumnya bagaimana. Padahal kami sudah didatangi tim dari Mabes Polri sekira 15 oktober 2021 untuk dimintai keterangan, juga para saksi – saksi dan barang bukti juga sudah kami tunjukkan. Tapi kepastian hukumnya mana, gak jelas ! Masalah perizinan masih saja tebang pilih, bahkan masih banyak usaha2 yang melanggar aturan dan Undang-undang dibiarkan saja. Ini fakta, karena kenyataannya begitu, yang melanggar dibiarkan dan tidak ada izin bebas. Apa fungsinya ada penegak Perda ! Banyak minimarket yg berdekatan dengan pasar tradisional, sudah jelas melanggar aturan yang ada juga dibiarkan saja. Apa kerjanya Satpol PP sebagai Penegak Perda, jangan hanya ngobrak-obrak rakyat kecil saja. Dengan adanya kegoblokan bersama tentang Bimtek Aplikasi Jaga dan Kawal Dana Desa atau yang rame disebut SiJaka. Carut marutnya Si Jaka ini adalah bukti bahwa banyak keterlibatan para pihak. Kami menduga Mulai dari APH, para Pejabat Pemkab Magelang, Camat dan Paguyuban Lurah. Yang menjadi korban adalah para kepala desa. Makanya kami katakan “goblok bersama”. Kasihan kepala desa semua pakai uang pribadi, karena belum dimusrendeskan. Masalah Aplikasi sudah heboh dan terbongkar, lantas dibatalkan ini kan biadab ! Dengan munculnya surat [ no.100/1977/01.01/2020 tertanggal 17/8/2020 ] himbauan pembatalan yang ditanda tangani Sekda Kab.Magelang Drs.Adi Wariyanto berdasarkan arahan Korwil VII Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] tanggal 16 Agustus 2021 berkaitan dengan Pengadaan Sistem Informasi Jaga dan Kawal Dana Desa Kab.Magelang sebagai berikut :

– Bahwa pengadaan Si Jaka Dana Desa melalui penyedia CV. Citra Adi Perdana yg berkedudukan di Semarang Jawa Tengah telah memunculkan Polemik dan berpotensi menimbulkan pemasalahan hukum.

– Guna mencegah terjadinya permasalahan hukum diminta kepada Camat untuk menghimbau para Kepala Desa agar membatalkan pengadaan aplikasi tersebut karena tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Undang-undang. Kami minta Bapak Bupati untuk membentuk tim untuk memeriksa katerlibatan para pejabat dilingkungan Pemerintahan Kab.Magelang. Sampai kami Audensi ini tidak ada kejelasannya, baik itu proses hukumnya. Bahkan sewaktu kami beraudensi dengan DPRD yang di Pimpin langsung oleh Sariyan Ketua DPRD didampingi para wakilnya, ada Pejabat Asisten 1 Bapak Nanda mengatakan Kalau Menjadi korban, lantas siapa yang mengorbankan ?! jelas Pujiyanto alias Yanto Pethuks Komandan Laskar GPK Aliansi Tepi Barat di hadapan Bupati.

Kepada Bapak Bupati kami minta untuk segera mengambil langkah-langkah admistratif dan langkah hukum. Tidak berarti dengan dibatalkannya Si Jaka ini terus selesai, meskipun ada beberapa Kepala Desa uang sudah dikembalikan, tapi kemana uang milliaran yg lain ?! Toh sampai sekarang ratusan Kepala Desa uangnya juga belum kembali, pinta Pujiyanto.

Bupati Magelang Zaenal Arifin, SP mengucapkan banyak terima kasih kepada mas Pujiyanto Komandan GPK Aliansi Tepi Barat, Mas Anang Imamudin selaku ketua Laskan FAUIB Jateng dan DIY, Mas Pras yg kebetulan juga Kepala Desa, Cak Hery dan Mas Ahmad, S.H selaku Sekjen GPK Aliansi Tepi Barat dan Juga sebagai Penasehat Hukum, atas semua masukkan dan kritik yg membangun untuk Kabupaten Magelang lebih baik. Untuk permasalahan sampah, memang menjadi masalah kita semuanya dan bahkan kita sudah darurat sampah. Syukur Alkhamdulillah kita akan bekerjasama dengan Pemerintah Pusat dan Propinsi Jawa Tengah untuk membuat TPST [ Tempat Pembuangan Sampah Terpadu ] regional dengan segera, karena Pemerintah Pusat sudah mensurveinya.Untuk masalah perizinan, bukannya kami tebang pilih. Akan tetapi kita sering bertabrakan dengan Perundang-undangan dan Peraturan Pemerintah. Makanya saat ini kita sedang proses revisi Perda Tata Ruang agar tidak bertabrakan. Apalagi saat ini semua proses perizinan melalui OSS. Dan untuk minimarket Alfamart, Indomart dan waralaba lainnya yang ada sekarang, sampai saat ini kami belum pernah menanda tangani izin nya. Kalau masalah Aplikasi Si Jaka Desa sudah di proses oleh aparat penegak hukum. Bahkan beberapa pegawai sudah di mintai keterangan di Polres, jadi kami menghormati proses yg sudah berjalan. Serta kami tidak mengintervensi proses hukum, jelas Bupati.

Anang Imamudin, SP ketua Forum Umat Islam Bersatu [ FAUIB ] meminta dan mendesak Bupati untuk di bentuknya Tim Khusus untuk menyelesaikan carut marutnya kasus Aplikasi SiJaka ini, tegasnya.

Pujiyanto alias Yanto Pethuks diakhir penutupan audensi mengatakan dengan tegas, bahwa GPK Aliansi Tepi Barat akan mengkonfirmasi dan menanyakan sejauh mana pihak Polres Magelang menangani kasus Si Jaka ini. Karena kasus ini sejak 2020 hingga sekarang tidak ada kejelasan hukumnya. Kami sangat menghormati apapun hasilnya dari proses Aparat penegak hukum, ada unsur Pidananya ataupun tidak itu bukan rana kami, tapi ranah penegak hukum. Yang kebetulan juga di ruangan ini hadir Bapak Kasat Intel dan jajarannya, tegas Pujiyanto. [ Candra]


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.