Lahat, Berita Merdeka Online — Pada hari Rabu Tanggal 05 Oktober 2022 pelaku datang ke Polsek Tanjung Sakti untuk memenuhi surat Undangan yang telah diberikan kepada tersangka pada hari Jumat tanggal 30 September 2022, kemudian pada saat di kantor Polsek pelaku awal nya tidak mau mengakui perbuatannya, kemudian anggota polsek/penyidik terus melakukan interogasi terhadap pelaku, setelah itu pelaku langsung menangis, mengakui perbuatannya yang telah membunuh korban dengan cara menusuk perut korban dibagian samping kanan sebanyak satu (1) kali dengan menggunakan senjata tajam jenis kuduk (pisau ujung lancip) berukuran kurang lebih tiga puluh centimeter (30cm) begagang kayu warna cokelat, setelah menusuk korban, pelaku langsung belari meninggalkan korban yang terjerumus/telungkup ke tanah menuju ke pondok pelaku kemudian pelaku langsung pulang kerumahnya didesa kepala siring kec tanjung sakti Pumu Kab Lahat.
kronologis kejadian Pada hari minggu tanggal 04 September 2022 sekira pukul 17.00 Wib Petugas Polsek mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa telah ditemukan seorang Laki-Laki sudah meninggal dunia di areal perkebunan Pematang Petai Desa tanjung Alam kec tanjung sakti pumu Kab Lahat, kemudian anggota polsek tanjung sakti berangkat menuju Lokasi dan melakukan cek TKP, setelah sampai di TKP petugas menemukan seorang laki-laki yang telah meninggal dunia yang bernama DIRIANSYAH Bin MAHARUP, 35 Th, petani, desa air limau kec Rambang Dangku Kab Muara enim dengan Luka tusuk/ Robek dibagian perut depan dan luka robek bagian Pinggang belakang sebelah Kanan diduga akibat benda tajam, kemudian Mayat tersebut dibawa ke Puskesmas Tanjung Sakti Pumu Untuk dilakukan Visum.
dengan motip tersangaka kesal terhadap korban dikarenakan korban sering mencuri barang milik pelaku di pondok (beras, rokok, gergaji, cangkul) (NOP)
Sumber : kapolres lahat melalui Kasubsi penmas Humas polres lahat Aiptu Lispono SH.


Tinggalkan Balasan