Padang Lawas, SUMUT | Beritamerdekaonline.com — Sosialisasi sekaligus penandatangan Fakta Integritas antara UPP Saber Pungli dengan 10 orang Pimpinan OPD lingkup Padang Lawas, langsung dibuka PLT Bupati Padang Lawas drg.H.Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt MM MSi (AZP), bertempat di Aula Hotel Al Marwah Jalan Kihajar Dewantara Padang Luar Sibuhuan, Kamis 6 Oktober 2022.

UPP Saber Pungli yang dikomandoi Wakapolres Padang Lawas Kompol JW.Sijabat SH, dengan Wakil Ketua I Inspektur Inspektorat Kabupaten Harjusli Fahri Siregar SSTP M.Si CGCAE, merupakan tim yang mengemban tugas salah satunya membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungli serta dapat memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan penindakan terhadap aparatur yang melakukan pungutan liar.

Pelaksanaan kegiatan tersebut bertujuan sebagai upaya dalam mewujudkan kota bebas pungli, UPP Saber Pungli bekerjasama dengan Inspektorat Kabupaten menyelenggarakan Sosialisasi Persiapan menuju Kabupaten Bebas Pungli, dengan peserta para pimpinan OPD dan Camat Se-Kabupaten Padang Lawas.

Kesempatan tersebut AZP dalam arahannya mengatakan, saya tak segan untuk menindak tegas bila ada aparatur di jajarannya melakukan praktik pungli, Ia berpesan agar masyarakat tidak memberikan imbalan atas pelayanan yang diterima, ini dilakukan untuk mewujudkan Kabupaten Padang Lawas sebagai Kabupaten yang bebas dari pungli.

“Saya minta jajaran OPD yang memberikan pelayanan untuk meningkatkan pelayanan sesuai SOP,” tegasnya.

AZP berharap dari penilaian Kabupaten bebas pungli ini, Padang Lawas bisa mendapatkan predikat tersebut. AZP juga menyampaikan, bahwa pelayanan publik di Padang Lawas saat ini sudah mulai membaik, kemudian perizinan baik, serta Padang Lawas pun akan lebih baik.

“Insyaallah predikat ini bisa terwujud, dan saya yakin itu bisa, asal mau aja, media juga sebagai mata untuk kesuksesan ini, kalau ada misalnya kasus-kasus pungli dimanapun dan oleh siapapun jangan ragu untuk dipublikasikan” ujarnya.

AZP juga menegaskan, melalui UPP Saber Pungli Padang Lawas apabila ada oknum ASN yang melakukan pungli akan langsung ditindak dan tidak ditoleransi.

Sebelumnya, Ketua UPP Saber Pungli Kompol JW.Sijabat SH didampingi Wakil Ketua I Harjusli Fahri Siregar SSTP M.Si CGCAE, Sekretaris Aipda Yudha, Pokja pencegahan Ramlan Efendi Lubis ST dan Pokja Penindakan Mahmudin Siregar S.Sos, mengatakan, apapun bentuknya pungutan liar, dengan tegas Tim UPP Saber Pungli tak mengizinkan,” kata Kompol JW Sijabat.
Menurutnya, apapun pekerjaan yang dilakukan jangan sampai mark-up anggaran dan jangan pernah melanggar aturan. Karena Pungli adalah perbuatan tercela dan untuk itu perlunya ketauladanan pimpinan dan termasuk dalam pengawasan,” tegas Kompol JW Sijabat dihadapan para pimpinan OPD dan Camat.

Ditambahkannya, dengan pertimbangan bahwa praktik pungli telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, pemerintah memandang perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien, dan mampu menimbulkan efek jera, untuk itu mari kita berbenah dalam mewujudkan Kabupaten Padang Lawas sebagai Kabupaten Bebas Pungli, ungkapnya. (Bonardon)