Oleh : Adnan. NS (Dosen Komunikasi Universitas Iskandar Muda Banda Aceh dan juga Mantan Ketua PWI Aceh

Disampaikan pada acara kegiatan Peningkatan Mutu Sumber Daya Manusia (SDM) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nagan Raya, Kamis (6 Oktober 2022)

Berikut Ulasannya :

Awal mulanya ditemulkannya mesin cetak munculllah istilah Pers(Belanda) atau Press(Inggris). Ditinjau dari segi bahasa(etimologis) pers/press artinya suatu pekerjaan yang prosesnya menekan/pressing sesuatu dengan aksara kayu atau logam.

Prosesing mesin cetak itu dilakukan dengan menekan kertas pada mesin untuk memnculkan tulisan kata atau kalimat.Istilah Pers sendiri baru muncul setelah J Gutenberg menemukan mesin cetak pada tahun 1448 dan terus berkembang. berkembang yang tugasnya untuk menekan kertas supaya menghasilkan tulisan.Tulisan aksara kata melalui prosesing mesin press(leter press) ini produknya sebagai sebagai cikal persuratkabaran di dunia.

Perkembangan selanjutnya selain media cetak kita me genal dengan sebutan media audio/mendengar(radio).Ini pun masuk media elektronik atau bagian dari pers.Asalasannya lembaga ini melakukan tugas dan fungsinya jurnalistik. Perkembangan dunia teknologi dan elektronik pun kian melaju cepat sesuai perkembangan zaman dan peradabannya. Perkembangan selanjutnya kita mengenal dua dunia audio-visual (mendengar dan melihat)Media ini disebut media pertelevisian.

Dari sini bisa kita ketahui bahwasannya secara umum, pengertian Pers terbagai menjadi 2 bagaian. Yaitu; pers dalam arti sempit dan pers dalam arti yang lebih luas. Dalam arti yang sempit. Pers diartikan sebgai kegiatan komunikasi yang dilakukan dengan perantaraan barang cetakan. Sedangkan dalam arti yang luas merupakan kegiatan komunikasi yang dilakukan baik dengan barang cetakan maupun media elektronik seperti; radio, tv, maupun internet.

Meskipun mesin cetak telah ditemukan, akan tetapi surat kabar belum ditemukan/muncul. Hingga samapi abad ke 17 surat kabar masih belum muncul di Eropa, hingga pada akhirnya ditemukanlah beberapa surat kabar yang diketahui sebagai sejarah munculnya jurnalisme, antara lain:

Perkembangan selanjutnya diikutinya atau ditemukannya mesin rotasi/silinder oleh Wiliam Bullock di Philadelpia pada tahun 1863. Dengan ditemukannya mesin rotasi tersebut proses percetakan menjadi cepat dan mudah. Setelah itu, perkembangan selanjutnya diikuti oleh perkembangan percetakan yang menggunakan set Linotip yang diciptakan oleh Mergethaler. Dengan ditemukannya mesin ini, maka percetakan tidak lagi menggunakan huruf-huruf terpisah seperti pada percetakan sebelumnya, melainkan menggukan satu set huruf yang disatukan. Dengan demikian, maka proses percetakan akan semakin mudah dan cepat, dan yang pasti kualitasnya menjadi lebih baik.

Akan tetapi meskipun berbagai penemuan telah berhasil ditemukan, namun itu semua belumlah cukup untuk menganggat surat kabar menjadi alat komunikasi masal yang sesungguhnya. Dari sini diperlukannya alat atau media yang bisa menganggat surat kabar tersebut supaya bisa menjadi media komunikasi masal, konsekwensinya kebutuhan akan unsur politik, sosial, ekonomi, pendidikan, dan demografi modern menjadi hal yang sangat penting untuk mempercepat proses Pers menjadi alat komunikasi masal yang sesungguhnya. Dan yang pasti perkembangan Pers di suatu Negara sanagt dipengaruhi oleh keadaan pemnerintah dan kondisi masyarakatnya.

Salah satu Negara yang menjadi acuan perkembangan pers didunia modern saat ini adalah Inggris. Dimana Koran dinegara ini selalu menjadi acuan bagi Negara lain dalam mengetahui pasang surutnya perkembangan surat kabar, bahkan di Amerika sendiri dipengaruhi oleh perkembangn Koran yang ada di Inggris.

Di mana pada masa pemerintahan Raja Tudor di Inggris berkuasa sampai akhir abad 15 telah menggunakan media masa cetak sudah digariskana oleh sang Raja sebagai alat pendukung untuk melancarkan politik pemerintah. Adapun pada saat itu masyarakat menggunakan filsafat Authoritarian political philosophy (keyakinan yang menjadikan penguasa/raja sebagai wakil Tuhan) dan segala sesuatu adalah milik raja. Adapun perkataan Raja adalah sebagai Privelege(hak istimewa) yang haru ssenantiasa dipatuhi dan ditaati. Konsekwensinya Jika Raja berkehendak maka rakyat harus mendukungnya dengan melaksanakannya. Sistem seperti ini berlangsung hingga 2 Abad lamanya yaitu samapai kekalahan politik Raja Charles I terhadap parlemen Inggris pada tahun 1641. Sampai pada akhirnya baru pada tahun 1649 di Inggris berlaku kebebasan dalam menyiarkan informasi.

Salah seorang yang getol menyuarakan kebebasan berpendapat yaitu John Look salah seorang ahli filsafat. Hingga pada akhirnya pada tahun 1695 muncullah jaminan atas kebebasan berpendapat. Sementara pada akhir abad 19 di Inggris sudah mengalami perkembangan dalam dunia tulis menulis, sehingga tidak ada lagi halangan yang berkaitan dengan surat kabar. Menjelang abad 20 perkembangan surat kabar di Inggris di pengaruhi oleh Pers di Amerika serikat. Dimana pada waktu itu surat kabar di Inggris lebih mengedepankan/berorientasi pada pengembangan pendidikan dan ilmu pengetahuan yang selanjutnya disebut sebagai surat kabar yang berkualitas(quality newsppaper).

Diantara surat kabar yang terkenal pada waktu itu antara lain adalah Tims yang direktur utamanya adalah John Walter, kemudian diikuti lagi oleh surat kabar lainnya seperti Daily, Telegrafh, Morning Post, Manchester Guardian. Dengan dipengaruhinya surat kabar persebut dari pers Amerika yang lebih mengutamakan keinginan/selera pasar, maka tujuan dan fungi sebenarnya mulai terganggu. Dari sini bisa kita ketahui bahwa Pers di Amerika lebih mengutamakan selera pasar atau dengan kata lain “memberikan sesuai dengan yang diharapkan pasar”.

Pengarus Pers Amerika tersebut dimulai dari Alfred Charles yang menilai bahwa pers di Amerika cerdas dalam mengemas berita, sehingga beritanya laku dipasaran meskipun pemeberitaan kecil namun bisa menarik minat pembaca. Itulah sebabnya Alfred tertarik untuk mengikutimetode-metode yang digunakan Pers amerika dalam menarik perhatian pembaca. Dari sinilah maka muncul pendapat “If a dog Bites a man it is not news, but is a man bites a dog, that is new”(keyakinan pada pendapat itu mengakibatkan media harus menyajikan sesuatu yang luar biasa).

Dalam perkembangannya Pers di Indonesia mulai berkembang semenjak adanya penjajahan yang di lakukan oleh Belanda. Dalam hal ini setidaknya ada beberapa fase perkembangan Pers di Indonesia hingga sampai saat ini. Antara lain lima fase tersebut adalah:

Pers Indonesia pada masa penjajajahn Belanda.

Munculnya Pers pada masa ini dinulai dengan terbitnya surat kabar untuk yang pertama kalainya yaitu “memoria der Nouvells”. Dimana penulisannya masih menggunakan tulisan tangan. Karena meskipun di Eropa telah ditemukan mesin cetak, namun penguasaaannya/penggunaanaya hanya bisa dilakukan oleh para raja. Surat kabar ini pertamakali terbit pada tahun 1615.

Sedangkan untuk pembacanya pun beragam, mulai dari orang betawi sampai para pejabat VOC. Hal inilah yang menjadikan para pembesar VOC bernama Jan Pieterzoom Coen untuk menerbitkan surat kabar tersebut. Maka muncullah Koran bernama MdN yang pada akhirnya digunaan untuk mencapai tujuan VOC untuk menguasai Indonesia.

Beberapa informasi yang dimuat dalam Koran tersebut antara lain adalah: berita-berita pengumuman dari pemerintah yang berisi tentang perdagangan, jadi antara judul dan isinya tidak sesuai. Dari surat kabar ini juga bisa diketahui peranan kaum militer Belanda dan sejarah agama Kristen di Indonesia.

Surat kabar ini hanya bisa bertahan sampai 2 tahun, meskipun izinnya sampai 3 tahun. Hal tersebut karena De Heeren XVII pimpinan tertinggi VOC di Belanda tidak suka dengan surat kabar tersebut. Surat kabar tersebut resmi dibubarkan pada tanggal 22 Juni 1746. Hal tersebut sesuai dengan keputusan De Heeren XVII di Negri Belanda pada tanggal 20 November 1744 yang menegaskan bahwa surat kabar tersebut tidak boleh terbit lagi.

Hingga pada tahun 1775 pemerintah Hindia Belanja memberikan surat izin Dominicu (salah seorang belanda dan pengusaha percetakan di batavia). Koran ini mulai terbit lagi pada tahun 1776. Dimana Koran tersebut memberikan informasi kepada masyarakat mengenai kegiatan pemerintah yang dibutuhkan oleh masyarakat. Koran ini berhasil bertahan samapi pada tahun 1810. Hingga pada akhirnyya Koran ini resmi dibubarkan ketikan pemerintahan Hindia Belanda jatuh ke Tanggan Inggris. Dan Inggris sendiri menyadari pentinyya surat kabar sebagai media informasi, maka Inggris sendiri menerbitkan surat kabar yang diberi nama “Java Gavermens Gazzate”,(29 februari 1812). Dimana Koran tersebut digunakan untuk mempulikasikan kebijakan pemerintah, bahkan diantara tulisan yang lain ada yang mengritik kebijakan pemerintah.

Hingga pada akhirnya muncullahh beberapa surat kabar yang terbit untuk pertama kalainya dengan menggunakan bahasa asli daerah. Diantara Koran tersebut antra lain adalah; Soerabajsch Advertentieblad(1835). Soerabajsch Nieus en Advertentieblad(1953) di Semarang, De Nius bode(1961) di Bnadung, dan tentunya masih banyak lagi.

Pers nasional masa penjajahan Belanda.

Di mana pada masa itu surat kabar di Indonesia mengalami pasang surut. Sejarah Pers di Indonesia, tidak akan bisa lepas dari peran masyarakatnya, artinya satu dengan yang lainnya saling mempengaruhi. Hingga pada akhirnya pada permulaan perang dunia II ada kurang lenih sekitar 350 sampai 400 surat kabar, majalah mingguan dan bulanan.Meskipun pada saat itu ada larangan dari Pemerintah Hidia Belanda untuk tidak menyebarkan perasaan permusuhan, maupun penghinaan terhadap pemerintah Belanda. Hal tersebut tertuang dalam pasal 144 dan 145.

PERS ERA DIGITALISASI & PENULISAN CEPAT

Pengertian digitalisasi yaitu suatu proses pengelolaan bentuk dokumen tercetak atau suatu printed document yang berbentuk dokumen elektronik. Digitalisasi itu sendiri merupakan proses alih media era kini dari bentuk tercetak menjadi bentuk elektronik.

Dalam era digitalisasi, sekarang ini Media Massa/pers bersaing ketat dengan keberadaan Media Sosial(Medsos) dalam penyampaian informasi yang dilakoni oleh warga net/jurnalisme warga (Citizen Journalism).Tumbuh dan berkembangnya perkembangan teknologi dan tingginya minat masyarakat menggunakan media sosial akan membuat ruang gerak dan peran media massa tak lagi sekuat dahulu kala.

Bahkan hari ini ada yang berani menyorot bahwa media massa menilai, dari kacamata publik, kini media massa sudah berada di belakang media sosial. Jika media sosial sudah mengambil alih seluruh fungsi media massa. Untuk mengetahui sebuah peristiwa misalnya, publik/warga kini lebih cenderung mengakses informasi dari media sosial. Di berbagai media sosial yang dimilikinya.

Sosok Media sosial membuat semua orang kini bisa memainkan peran jurnalis (wartawan). Pengguna medsos bermodalkan perangkat kecanggihan telepon pintar (smartphone) yang dimilikinya bisa memproduksi dan publikasi peristiwa perustiwa tebaru (up date), layaknya wartawan.

Posisi warga net dengan perangkat canggihnya di dunia ini, mereka berada di mana-mana walau tidak ke mana-mana.

Lalu apa perbedaan media sosial dan media massa? Berikut ini ulasannya.

Perbedaan Media Sosial dan Media Massa. Keduanya sama-sama media, yaitu saluran atau channel penyebaran informasi. Yang menjadi pembeda utamanya adalah kualitas dalam penyajian informasinya. Para jurnalis harus mempedomani pola atau kerangka kerjanya. Ada kode etik jurnalistik atau Code of Counduct (kode perilaku)

Media sosial itu sendiri merupakan tempat sharing (berbagi) penggunanya, yakni berbagi informasi, pemikiran, dan perasaan. Sedangkan media massa merupakan tempat reporting (pelaporan) wartawan, yakni melaporkan peristiwa berupa berita (news).

– Seorang wartawan harus memiliki wawasan nasional, regional maupun pemahaman kearifan lokal.

-Fokus dan tanggap terhadap permasalahan di depan mata, di samping telinga dan di bawah “hidung”.

-Wartawan harus memiliki bank data dalam mengembangkan.-

Wartawan di era digitalisasi harus menghindar dari sikap D-5.(penjelasan).

-Saat meliput kegiatan atau peristiwa wartawan sudah harus menyiapkan dalam sisi kecepatan dan keterampilan selaras dengan kemajuan tekhnologi dan kecanggihan perangkatnya.

-Untuk mengejar persaingan dan kecepatan tayangannya, wartawan jangan menafikan fungsi atau rujukan lead dan penggunakan rumusan bahasa atau kalimat serta kata singkat, padat, tegas dan lugas. (*)