Banda Aceh – Mantan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kec. Banda Baro Kab. Aceh Utara yang telah dilantik menjadi Anggota DPRA Periode 2019-2024 Muslim Syamsuddin, ST, MAP hari ini (rabu, 30/10/2019) melakukan kunjungan silaturahmi ke Dinas Sosial Aceh sekaligus menyerahkan bantuan Kursi Roda Cerebral Palsy dan Kaki Palsu kepada Penyandang Disabilitas untuk 18 Kabupaten/Kota.

Kehadiran Muslim di Dinas Sosial Aceh disambut oleh Kepala Dinas Sosial Aceh Bapak Drs. Alhudri, MM beserta Jajarannya.

Muslim yang juga Mantan Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Sosial Aceh ini juga berkesempatan berinteraksi langsung dengan beberapa Penyandang Disabilitas yang memerlukan perlakuan khusus dan berharap bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Aceh tersebut dapat bermanfaat, karena mereka sungguh sangat memerlukannya.

Dalam pres rilis Muslim kepada media ini mengatakan, “Bantuan seperti ini perlu dilanjutkan, karena masih banyak Penyandang Disabilitas yang memerlukan bantuan seperti ini, ini perlu kita dukung”. ujarnya

Muslim menambahkan, ” kita akan mencoba memperjuangkan anggaran yang maksimal untuk peningkatan pelayanan bagi Penyandang Disabilitas yang memerlukan perlakuan khusus seperti ini, umumnya di Bidang Rehabilitasi Sosial lainnya”. tambahnya

Kepada TKSK seluruh Aceh muslim berharap dapat bekerjasama dalam peningkatan pelayanan bagi Penyandang Disabilitas khususnya dan umumnya bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). (zulkifli)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.