Takengon ( NAD) | Beritamerdekaonline.com — Ratusan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) RSUD Datu Beru Takengon, menggelar unjuk rasa di pelataran parkir pusat pelayanan kesehatan tersebut, Jum’at, (4/11/2022.)

Honorer berseragam putih, menuntut kesejahteraan dan perhatian dari pemerintah Kabupaten setempat. Diantara non ASN ada yang telah puluhan tahun mengabdi jadi honorer, dengan pendapatan yang tidak lengkap syarat.

Para tenaga honorer tersebut meminta pemerintah kabupaten (pemkab) memperhatikanmereka dengan membuka formasi PPPK khusus di RSUD Datu Beru Takengon untuk medis dan non paramedis. Mereka juga meminta Jasa Medis (JM) disetarakan dengan tenaga PNS.

Mereka menuntut agar JM lancar setiap bulan, saat ini sudah enam bulan belum cair, terakhir kami terima April 2022 lalu. Kami sudah tandatangan sejak bulan Mei,” kata Afrizal.

Sejumlah staf, kata Afrizal, memiliki kelonggaran dalam menjalankan tugas di RSUD, memiliki waktu libur selama empat hari. Waktu libur itu dimanfaatkan oleh tenaga non ASN itu untuk mengais rejeki diluar.

“Manajeman itu saat ini telah diubah, dua hari palingan kesempatan untuk mencari rejeki diluar, pemasukan mereka minim, kadang kadang habis selama bekerja,” kata Afrizal sembari berharap gaji non ASN setara UMR.

Pegawai di Datu Beru terdiri dari tenaga kontrak yang ditandatangani langsung oleh Bupati Aceh Tengah, sedangkan tenaga bakti ditandatangani oleh direktur.

Bahkan, terdapat pegawai suka rela, hanya mengharapkan jasa pasrah, diberikan gaji atau tidak.

“Gaji kontrak Rp 500 sejak tahun 2008. Kita harap DPRK membahas tentang upah UMR. Tenaga bakti digaji Rp 350 per bulan dengan pembayaran bertahap,” jelas Afrizal.

“Untuk sukarela, di tahun 2016-2017 tanpa digaji dalam setahun. Setelah masuk jasa medis baru dibayar,” Terangnya sembari menuturkan, pegawai non ASN sangat berperan di RSUD tersebut sedangkan ASN hanya tiga sampai lima orang per ruangan.

Untuk itu, mewakili ratusan pendemo mereka berharap pemkab membuka peluang untuk menjadi tenaga PPPK.

“Kabupaten lain kok bisa, seperti Bener Meriah misalnya, di sana sangat dibutukaln untuk perawat dan apoteker, kok di Datu Beru hanya khusus untuk tenaga spesialis,” kata Afrizal.

Jika tuntutan mereka tidak diakomodir oleh manajeman RSUD Datu Beru, ratusan massa ini mengancam mogok kerja.

Sementara Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datu Beru Takengon, Gusnarwin, menanggapi tuntutan ratusan massa yang menggelar aksi di pelataran rumah sakit itu. Ia bersama pihak manajemen berupaya berjuang atas tuntutan yang diutarakan.

Aspirasi yang disampaikan akan ia perjuangkan kepada pihak terkait dan pemerintah kabupaten (pemkab), sehingga ada titik terang dengan harapan semua bisa diterima menjadi pegawai PPPK.

Ia mengakui upah yang diterima oleh pegawai non ASN itu bervariasi, bahkan telah diatur pembagiannya lewat regulasi, tergantung lamanya bertugas di rumah sakit dan jabatan yang diemban.

Untuk jasa medis, kata Gusnarwin, secara detail tidak terkendala. Hanya saja untuk mengeluarkan uang tersebut butuh waktu. Ia mengilustrasikan, per tahun RSUD punya DIPA sebut saja Rp100 juta hingga Januari 2023. Namun itu uangnya sudah terlampaui harus menunggu untuk disahkan DIPA tahun berikutnya. “Ilustrasinya begitu, kita tunggu untuk disahkan,” katanya.

Untuk pelayanan hari ini, pihak manajeman telah meminta bantu ke pihak puskesmas untuk meng-handle supaya pelayanan tidak terganggu.

Sedangkan tuntutan dari massa tadi, direktur berjanji akan memberikan jawaban dalam minggu ini. Estimasi waktu yang dibutuhkan selama satu minggu. “Lantaran sejumlah poin yang diutarakan pendemo bukan diranah manajemen rumah sakit,” kata dia sembari menyebut pelayanan tetap yang utama.

Saat ini, Pemkab Aceh Tengah sedang membuka penerimaan calon Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK jabatan fungsional tenaga kesehatan di lingkungan pemkab setempat tahun 2022.

Jumlah formasi yang dibuka sebanyak 13 formasi. Jabatan diantaranya ahli pertama dokter, alokasi sebanyak 12 orang, dan ahli pertama, dokter spesialis anestesiologi, dan terapi intensif satu orang. Ke 13 orang ini akan di tempatkan di RSUD Datu Beru Takengon.

“Benar ada 13 formasi yang dibuka, kalau PPPK dari daerah bukan pusat,” Tutupnya. (Man)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.